DPRD HAltim Setujui Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021

HALTIM,Kabartimur.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Menyetujui penyampaian Nota Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam rapat paripurna ke -II masa sidang ke-II, namun dengan catatan dari tiga Fraksi yakni Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia, Fraksi Merah Putih dan Fraksi NKRI.

Dalam mencermati Nota Perhitungan APBD tahun anggaran 2021 adanya peningkatan target Pendapatan Daerah Haltim pada tahun anggaran 2021 dengan jumlah Rp. 936.812.018.455,00, yang terealisasi dengan jumlah Rp. 931.487.329.532,79. Atau 99,43 persen, walapun belum maksimal dan mencapai target 100% namun, suatu keharusan yang harus diapresiasi dan dimaksimalkan lagi agar target kedepan pendapatan Daerah bisa lebih maksimal dan mencapai (100%).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Bangun Keberagaman di Manokwari, Bupati Harap Kerukunan dan Harmonisasi Dijaga

Walaupun mendapatkan persetujuan dari DPRD Haltim namun catatan dari Fraksi Merah Putih melalui Juru bicara Slamet menyampaikan ada beberapa catatan yang harus menjadi bahan pertimbangan Pemda Haltim yakni Terhadap penyerapan anggaran DAK tahun 2021 yang tidak maksimal, dan penggunaan DAK tahun 2021 di beberapa SKPD, terutama yang berhubunggan dengan DAK pelayanan Dasar da Infrastruktur, karena pendapatan asli Daerah (PAD) yang masi terbatas dibandingkan dengan banyaknya rencana kegiatan yang dituangkan di dalam RPJMD saat ini.

Yang kedua, Fraksi Merah Putih berpandangan bahwa, ketidak hadiran kepala SKPD atau perwakilan SKPD dalam pembahasan realisasi anggaran tahun 2021 bersama DPRD merupakan satu kelalaian atas kesengajaan yang dianggap tidak mendukung program Visi dan Misi bupati dan wakil Bupati saat ini, serta tidak memiliki niat baik untuk melakukan perbaikan terhadap program perencanaan di Kabupaten Halmahera Timur.

Baca Juga :   Pemda dan DPRD Haltim Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-20

Ketiga Fraksi Merah Putih berpandangan bahwa adanya Pemotongan Gaji Pegawai Negeri sipil sebesar Rp 200.000 terhadap 74 orang PNS tersebut harus dievaluasi kembali karena dianggapa melanggar hak Dasar bagi para PNS di Haltim. Kemudian kerusakan mobil Ambulance di tujuh Puskesmas harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah Daerah, terutama Dinas tekhnis terkait.

Sementara Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia melalui Juru bicaranya Alfano menyampaikan Fraksi-GDI menghimbau kepada PEMDA, pada setiap SKPD agar melakukan inovasi dengan cara berpikir dan cara kerja yang memiliki sense of urgency agar kinerja pemerintah menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Pemerintah melalui program program yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat menjadi harapan kita semua.

Fraksi-GDI berharap PEMDA segera membuat kebijakan untuk memenuhi kekosongan hirarki jabatan struktural lapis ketiga pada beberapa SKPD dan kekosongan jabatan pada Pemerintah Kecamatan. Anggaran Belanja Pegawai telah tersedia untuk mendukung penemenuhan kekosongan pada struktur jabatan, sehingga harus segera dilaksanakan guna menguatkan sistem pelayanan publik.

Baca Juga :   DPRD Haltim Setujui Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022

Kemudian Fraksi-GDI menantikan Pemerintah Daerah, melalui SKPD agar memastikan bangunan High Care Unit (HCU) pada Rumah Sakit Umum Daerah di Maba memenuhi kelayakan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Memastikan fasilitas air bersih untuk warga Pulau Belemsili layak dan sudah bisa dinikmati oleh masyarakat setempat, serta memastikan terselesainya kendala pekerjaan pembangunan lembaga-lembaga Pendidikan (sekolah) dibeberapa tempat dengan baik.
(RH/RED )

Pos terkait