Dinsos Manokwari Alokasikan Rp1,7 Milyar Buat Biaya Inap, Mengapa Mahasiswa Diusir dari Kos?

MANOKWARI– Sejumlah Mahasiswa asal Manokwari yang kuliah di Jakarta beberapa waktu lalu tersiar kabar di usir dari rumah kontrakan yang di biaya Pemerintah Daerah, kabar tersebut berseliweran di sosial media. Hal itu mendapat tanggapan beragam dari semua pihak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Mohamad Masyur saat ditemui di ruang kerja, Senin (14/10) di mengatakan, Dinas Sosial memiliki tanggung jawab terhadap Mahasiswa asal Manokwari yang kuliah di luar daerah.

Melalui Daftar Isian Pagu Anggaran DIPA Tahun 2019, anggaran untuk biaya menginap bagi Mahasiswa di sejumlah kota studi seperti di Manokwari, Jayapura, Sorong, Jakarta, Manado, Bali dan Jogja serta beberapa kota lain sekitar Rp 1,7 Milyar.

“Anggaran ini khusus untuk biaya sewa asrama, listrik, air dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Muhammad Masyur.

Baca Juga :   Latihan Gabungan TNI-Polri Dalam Rangka Pengendalian Massa Menjelang Pemilu Pilpres dan Pileg

Ia mengakui, sejumlah Daerah yang merupakan kota studi Mahasiswa asal Manokwari masih terdapat Asrama yang hanya bersifat kontrak meski demikian ada juga asrama yang permanen diperuntukan bagi Mahasiswa.

“Ada sekitar 27 asrama dan rumah kontrakan yang tersebar di beberapa kota studi disediakan untuk mahasiswa asal Manokwari, ada yang menjadi asrama parmanen aset Pemda namun ada yang bersifat kontrakan,” ujarnya.

Soal mahasiswa yang dikeluarkan dari kontrakan, Masyur mengakui sebelumnya telah memberikan uang muka sewa kontrakan kepada pemilik rumah, namun ada hal lain yang membuat ketersinggungan pemilik kontrakan dikarenakan bahasa yang dikeluarkan diduga oleh Mahasiswa.

“Kontrakan itu sudah hampir lima tahun di pakai oleh Mahasiswa asal Manokwari, sebenarnya bukan masalah pembayaran namun mereka dikeluarkan karena ada bahasa yang membuat pemilik kontrakan tersinggung,” kata Masyur yang mengaku informasi ini diperoleh dari pemilik kontrakan.

Baca Juga :   Jelang Hari H Pencoblosan, Panwaslu Pinrang Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Mengenai uang muka kata Masyur, akan diperhitungan oleh pemilik kontrakan karena sebelumnya pemerintah Daerah telah memberikan uang muka kepada pemilik kontrakan.

Ia juga mengaku telah berkordinasi dengan pemilik kontrakan lain membicarakan agar Mahasiswa Manokwari yang terusir menempati tempat baru yang dinilai cukup representatif namun hal itu masih di bicarakan lagi dengan mahasiswa.

Sementara salah satu Mahasiswa asal Manokwari, Abia Indou yang dikonfirmasi terpisah membantah tidak ada masalah lain selain penunggakan pembayaran sewa kontrakan oleh Pemerintah Daerah

“Deadline pembayaran kontrakan pada bulan Juni kemarin hingga oktober ini merupakan toleransi yang diberikan oleh pemilik kontrakan kepada Mahasiswa asal Manokwari, jadi tidak ada hal lain selain keterlambatan,” kata Abia Indou melalui sambungan telpon, Senin (14/10/2019).

Ia juga mengatakan, saat ini sekitar 15 Mahasiswa asal Manokwari kini tinggal tersebar, sebagian di asrama milik Mahasiswa Pegunungan Arfak dan sebagian lagi kini mencari kos-kosan.

Baca Juga :   Tni polri dan satpol pp baksos di kelurahan mariso

AD

Pos terkait