Dewan Desak Pembentukan Kecamatan Baru

Dewan Desak Pembentukan Kecamatan Baru

Makassar — kabartimur, legislator fraksi Partai Persatuan Pembangunan Makassar, Sampara Sarif mendesak Pemerintah Kota  segera mewujudkan pembentukan struktur pemerintahan administratif yang baru pada tahun depan. Sebelumnya pada Agustus lalu, Dewan mengesahkan usulan Peraturan Daerah dari Pemkot tentang pemekaran wilayah, yang berisi pembentukan satu kecamatan dan sepuluh kelurahan baru di Makassar.

Sampara berharap Pemkot tidak menunda lebih lama pembentukan kecamatan dan kelurahan yang dimaksud. Sebab, itu dianggap sama saja dengan menghambat tujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Tujuan pembentukannya untuk mempermudah akses terhadap urusan administrasi. Akan lebih baik jika dirampungkan lebih cepat. Setidaknya, tahun depan semua harus selesai,” kata Sampara di Kantor DPRD Kota Makassar, jumat (19/2).

Sampara menganggap Pemkot tidak punya alasan untuk menunda pemekaran wilayah. Dasar hukum berupa Perda telah diterbitkan. Pemerintah juga memiliki banyak sumber daya manusia yang bisa ditempatkan di pos yang baru. Pemkot tinggal mempersiapkan penyediaan infrastruktur, baik sarana dan prasarana yang berkaitan dengan fungsi pelayanan pemerintah.

Baca Juga :   500 Pasang Akan Nikah Massal

Sampara memperkirakan Pemkot butuh dana belasan miliar rupiah untuk mewujudkan pemekaran wilayah. Sebanyak Rp 8 Miliar untuk mendirikan satu kecamatan baru. Adapun untuk sepuluh kelurahan, setidaknya masing-masing butuh dana Rp 1-2 Miliar. “Itu untuk penyediaan kantor-kantor, kendaraan, dan berbagai fasilitas operasional,” ujarnya.

Legislator Golkar, Saharuddin Said juga meminta Pemkot mempercepat pembentukan kecamatan baru. Menurut dia, warga kepulauan di wilayah pesisir barat Makassar merupakan pihak yang paling membutuhkannya segera. Diharapkan, pemekaran wilayah bisa memudahkan mereka dalam memperoleh hak-hak pelayanan. Selama ini, untuk urusan administratif, warga pulau mesti menempuh jalur laut ke pusat kota yang seringkali terhambat cuaca buruk.

Diletahui, Perda tentang Pemekaran Wilayah mengatur pembentukan satu kecamatan baru khusus wilayah kepulauan. Kecamatan yang rencananya dinamai Sangkarrang, akan menghimpun tiga kelurahan, yakni Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng. Saat ini kelurahan tersebut tergabung di kecamatan Ujung Tanah. Adapun sepuluh kelurahan dibentuk di beberapa wilayah kecamatan. Nantinya, Makassar akan terbagi dalam 15 kecamatan serta 152 kelurahan.

Baca Juga :   “KANRERONG RI KAREBOSI” Wallezz Mendukung Pusat Pedagang Kaki Lima dengan Pembayaran Digital Pertama di Indonesia

Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh menjelaskan, pemerintah bertekad merampungkan urusan pemekaran wilayah pada tahun depan. Itu bersinggungan dengan fokus pemerintah memperkuat infrastruktur. Namun persoalan itu belum dimasukkan dalam draf Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pokok. Pemkot baru akan mengupayakannya pada Anggaran Perubahan.

Ibrahim belum punya perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan masing-masing kecamatan atau kelurahan. Penganggarannya masih perlu pengkajian, baik dari aspek geofrafis maupun kependudukan. “Kita tinjau dulu seperti apa lokasinya,” kata dia. Menurut Ibrahim, pembentukan kantor dan sarana transportasi akan menjadi perhatian utama.(dt)

Pos terkait