KABARTIMUR,TANA TORAJA. Kepala Dinas Sosial Tana Toraja langsung mengirim timnya ke rumah Margaretha Seba dan Andrian Mangallo merespon berita di media yang menyoroti dua warga miskin di tana toraja yang terabaikan.
Setelah memeriksa kartu keluarga (KK) dari Margaretha, ternyata status kependudukan Margaretha masih resmi sebagai warga kampung Pangrapak,Lembang Lemo Menduru, Kecamatan Malimbong Balepe. Meski dia kini bermukim di rumah keponakannya di kecamatan Rembon. Hal ini sekaligus mematahkan pernyataan Camat Malimbong Balepe yang mengatakan jika Margaretha bukan lagi warganya.
“Dari kartu keluarganya, sangat jelas kalau Margaretha masih terdaftar sebagai warga Kecamatan Malimbong Balepe, meski dia kini tinggal di rumah keluarganya di Kecamatan Rembon,” ujar M Randa Bunga, salah seorang pegawai Dinas Sosial Tana toraja yang datang melihat kondisi Margaretha di rumah keponakannya di Kecamatan Rembon.
Pihak keluarga sangat berterimakasih dengan kedatangan tim dari dinas sosial, sebelumnya tidak pernah ada aparat pemerintah yang mau melihat kondisi nenek berumur 90 tahun ini yang mengidap penyakit tumor ovarium yang membuat perutnya membengkak seperti wanita sedang hamil tua. Keluarga Margaretha juga berharap bahwa kunjungan dinas sosial ini akan ditindak lanjuti dengan pengobatan, karena hal itulah yang sangat dibutuhkan oleh Margaretha saat ini.
Sementara itu, direktur LSM Yayasam Peduli Masyarakat Tana Toraja Titus Samara menyabut baik respon dari Dinas Sosial. “Berarti baru dinas sosial yang turun, lainnya seperti camat dan kepala lembang belum pernah menyentuh warganya, dan semoga saja itu tidak hanya sebatas kunjungan, tetapi ditindak lanjuti sampai yang bersangkutan bisa dirawat di rumah sakit,”ujar Titus.
Seperti diberitakan, Camat Malimbong Balepe yang dikonfirmasi soal margaretha, sempat mengelak. Camat yang baru beberapa bulan menduduki kursi camat itu berdalih kalau Margaretha bukan lagi warganya karena sudah pindah ke wilayah kecamatan Rembon. Namun, faktanya dari kartu keluarga yang dimiliki oleh Margaretha, ternyata dia masih terdaftar sebagai warga di Kecamatan Manimbong Balepe.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan camat yang mengatakan Margaretha bukan warga Manimbong Balepe, tanpa mengecek terlebih dahulu. Sekarang faktanya KK dari Margaretha masih tercatat sebagai warga Manimbong Balepe. Kenapa masalah tempat tinggal saja dipermasalakan, dia kan masih warga Tana toraja. Untuk urusan rakyat seharusnya sebagai aparat harus bersikap bijak. Bertindak dulu, baru cari asal usualnya, jangan sengaja cari alasan untuk lepas dari tanggungjawab,”sindir Titus Samara. (andarias)
Depsos Tana Toraja Kunjungi Margaretha
