MANOKWARI, kabartimur.com– Adanya kebijakan oleh pemerintah pusat terhadap Efisiensi Anggaran, Pemkab Manokwari akan melakukan pengurangan alokasi dana sampai dengan pemangkasan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan efisiensi anggaran merupakan kebijakan dari Pemerintah Nasional atau Pemerintah Pusat Bapak Presiden RI tidak hanya kepada Kementerian lembaga tetapi juga kepada seluruh daerah di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan efisiensi tersebut berdampak luas dalam semua aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan diantaranya Pengurangan Alokasi Pendanaan dari Pemerintah Pusat kepada seluruh daerah di Indonesia
Untuk Kabupaten Manokwari diperkirakan mengalami pemotongan untuk beberapa sumber pendanaan baik Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Otsus dan jika diakumulasikan mencapai 60 miliar lebih dan hal ini sangat berpengaruh terhadap kinerja dan semua pelayanan terhadap masyarakat
“Mau tidak mau kita sebagai bagian dari struktur pemerintahan nasional atau pemerintah pusat, suka tidak suka kebijakan ini harus kita laksanakan tanpa sedikitpun tawar-menawar dan Mari kita hormati pemimpin kita, kita hormati Bapak Presiden kita dan kita juga lakukan efisiensi di internal kita masing-masing, “jelasnya.
Sementara itu, kata Bupati DPA Kabupaten Manokwari tahun ini belum secepatnya dapat diserahkan, Hal ini lantaran khawatiran apabila DPA diserahkan maka kegiatan yang sebenarnya anggarannya sudah dipangkas itu dilaksanakan, sehingga terjadi masalah seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu ada SP2D yang tidak bisa dibayarkan.
“Karena itu mari satu minggu ini nanti saya beri tugas kepada Bapeda atau keuangan untuk kita lakukan penyesuaian anggaran atau revisi APBD kita. Tentu juga saya berharap untuk kita tetap berkoordinasi dengan DPRK Kabupaten Manokwari untuk memastikan revisi ini bisa berjalan dengan baik dan kualitas APBD Kabupaten Manokwari bisa kita pastikan berkualitas dan mengakselerasi pelayanan pemerintah di Kabupaten Manokwari, “kata Bupati.
Selain itu, dampak lainnya dari efisiensi anggaran bahwa khusus untuk tenaga non ASN ini akan menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Manokwari dimana akan dilakukan pemangkasan sebagian besar tenaga non ASN yang ada di setiap OPD.
“kekhawatirannya adalah kalau kita pertahankan lalu tidak ada uang untuk kita bahaya pegawai Non ASN yang tidak bermental baik memakai kondisi itu untuk menjatuhkan kepemimpinan Pemerintahan. Saya belajar dari pengalaman yang sudah saya lewati dan tidak ingin mengambil resiko, “tuturnya
Pemangkasan Non ASN dilakukan karena kondisi keuangan yang memang tidak bisa melanjutkan kontrak kepada tenaga Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Oleh Karena itu, saya minta kepada tenaga Non ASN berlaku seperti tenaga Non ASN, jangan tenaga Non ASN berlaku seperti Pejabat di pemerintahan Kabupaten Manokwari, maka dari itu untuk tenaga non ASN ketika saya bilang tidak dilanjutkan maka tidak dilanjutkan” Tegas Bupati. (*)