MANOKWARI — Dampak dari wabah virus Corona, dinas pendidikan provinsi Papua Barat resmi memeperpanjang sistem belajar dari rumah hingga 13 mei 2020.
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 20 april 2020 tentang penyusunan sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid19 di lingkungan instansi pemerintah dan pernyataan perpanjangan ketiga tanggap darurat bencana non alam pandemi corona virus disease (covid19) di provinsi papua barat tertanggal 22 april 2020 maka kami sampaikan bahwa perpanjangan waktu kepala sekolah , guru tata usaha (TU) tetap bekerja dari rumah dan siswa belaar di rumah di mulai tanggal 22 april sd 13 mei 2020.
Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan provinsi papua barat tertanggal 21 april 2020 nomor 420/363/DP.PB/IV/2020 yang ditujukan kepada kepala dinas kabupaten /kota di papua barat, kepala sekolah sekolah SMA , SMK dan SLB dinas pendidikan Papua Barat dan kepala sekolah sekolah SD dan SMP kabupaten dan kota di Papua Barat.
Kepala dinas pendidikan provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan bahwa dimasa pandemi Covid sistem pembelajaran dilakukan dari rumah demi pertimbangan keselamtan siswa keluarga dan warga lainnya dan dinilai belum memungkinkan untuk mengaktifkan kembali kegiatan proses belajar mengajar disekolah
Barnabas mengakui bahwa sistem pembelajran dari rumah tidak memaksimalkan sistem pembelajaran bagi siswa namun aktifitas belajar tetap berjalan seperti biasanya hanya saja menemui kendala karena kendala penggunaan jaringan pulsa data bagi sekolah-sekolah yang ada di Manokwari, sehingga pihaknya telah menyisiati pergeseran anggaran senilai Rp 4 Milyar untuk itu.
Selain itu kata Barnabas pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak PT Telkomsel untuk penggunaan jaringan pulsa data sehingga komunikasi bisa berjalan dengan baik .(*/Nday)