Cegah Money Politik, Bawaslu Selayar Sosialisasi Door to door

Kabar Selayar– Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bontosikuyu melakukan sosialisasi tolak politik uang dengan cara membagikan sticker dan brosur dari pintu ke pintu, pada Rabu kemarin, (13/2/2019)

Didampingi Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kepulauan Selayar, ketua dan anggota Panwaslu Bontosikuyu bersama Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa melakukan kegiatan bagi-bagi sticker dan brosur yang dipusatkan di dua desa yakni desa Patikarya dan desa Harapan.

Sosialisasi tersebut merupakan realisasi program kerja pencegahan pelanggaran Pemilu yang digalakkan oleh Bawaslu Kepulauan Selayar bersama jajarannya sebagaimana hal ini diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran Proses Pemilu. Selain sticker dan brosur yang memuat informasi tentang pasal larangan dan sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana politik uang pada Pemilu Tahun 2019, pada kesempatan tersebut juga dibagikan sticker dan brosur tentang netralitas ASN, TNI/POLRI dan Kepala Desa.

Baca Juga :   tak Berpengawas, BAKIN Ajak Elemen Masyarakat Bantu Awasi Proyek BNPBD Takalar

Kordiv SDM Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya menciptakan Pemilu yang berkualitas di Kepulauan Selayar khususnya di Kecamatan Bontosikuyu.

“Apa yang dilakukan oleh rekan-rekan Panwaslu Bontosikuyu adalah upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang Luber, Jurdil dan berkualitas, serta demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan jauh dari korupsi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bontosikuyu, Superni, S.H. mengatakan kegiatan bagi sticker dan brosur dilakukan agar dapat menyentuh langsung ke masyarakat.

“Ini merupakan terobosan yang kita lakukan guna mencegah praktik politik uang dengan langsung menemui masyarakat bawah yang kerapkali dijadikan sasaran dari praktik-praktik politik uang,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Bontosikuyu, Andi Syahring, S.E. bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu.

Baca Juga :   Suzanna resmi ketua PKPI Sulsel

“Mengingat pelaksanaan pemungutan suara yang semakin dekat, kami merasa perlu untuk turun langsung ke masyarakat memberikan penjelasan tentang dampak buruk politik uang berikut sanksinya, dengan harapan masyarakat menjadi sadar sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” tandasnya.

Andi Syahring juga menambahkan bahwa giat hari ini akan dilanjutkan ke desa-desa lain di wilayah kecamatan Bontosikuyu.

***
(Zul)

Pos terkait