WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 di hadapan rapat paripurna DPRD, Senin (9/7/2018).
Dalam pidato pengantar Imburi menyebutkan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2017 telah melewati pemeriksaan dari BPK Perwakilan Papua Barat.
“Dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah diserahkan pada 6 Juni 2018 dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP), “ kata Bupati dalam rapat paripurna yang diikuti 17 anggota dewan dari total 20 kursi di DPRD Teluk Wondama.
Wakil Ketua II DPRD Teluk Wondama Arwin selaku pimpinan menyatakan, laporan keuangan punya peranan penting untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemda selama kurun waktu satu periode yakni 2017.
Selanjutnya DPRD akan melakukan analisa dengan cara membandingkan antara laporan yang disampaikan bupati dengan hasil yang telah dicapai pada periode sebelumnya yakni APBD 2016. Termasuk membandingkan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Sehingga dapat diketahui kecenderungan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah. Juga dapat dinilai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan otonomi daerah, “ ujar Arwin.
Adapun gambaran umum laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 adalah sebagai berikut. Pendapatan Daerah dari yang direncanakan Rp826 miliar lebih realisasi per 31 Desember 2017 Rp761 miliar atau sebesar 92,23 persen.
Bila dibandingkan dengan realisasi APBD 2016 maka terjadi penurunan sekitar 3 persen dimana pada pendapatan daerah Rp812 miliar dan realisasi Rp777 miliar atau 95,68 persen.
Sementara Belanja Daerah dari yang direncanakan Rp867 miliar lebih terealisasi Rp759 miliar lebih atau sebesar 87,56 persen. (Nday)