Bupati Manokwari Tegaskan Penumpang Kapal yang Bukan Ber-KTP Papua Barat Dilarang Turun di Manokwari

MANOKWARI-Mencegah penyebaran covid 19, Pemkab Manokwari minta penumpang yang bukan ber-ktp Wilayah Papua Barat dilarang turun di Manokwari, seperti yang dilakukan dipelabuhan laut manokwari kamis 26 Maret 2020.

Demikian dengan tegas disampaikan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan saat memantau penumpang dipelabuhan laut manokwari pada kamis siang pada saat kapal motor cirimai sedang sandar dipelabuhan manokwari.

Demas mengatakan selain penumpang yang tidak memiliki KTP papua barat dilarang turun di pelabuhan laut manokwari, sehingga yang turun harus merupakan penumpang yang memiliki KTP papua barat terlebih penumpang Manokwari.

“Ditutup hanya khusus penumpang, namun untuk barang maupun logistik yang masuk dari luar kota manokwari dengan menggunakan kapal tetap berjalan normal seperti biasa”kata demas.

Selain itu Demas menyampaikan, bahwa pemda tidak akan menutup pusat-pusat perbelanjaan maupun pasar dalam kota Manokwari. Yang saat ini sedang dibuat yaitu jadwal penyemprotan, sehingga pedagang maupun masyarakat bisa tahu kapan waktu penyemprotan dilakukan disetiap pasar maupun pusat perbelanjaan di manokwari. (QZ)

Baca Juga :   Bupati Demas Mandacan Serahkan Piala Lomba KTNA PEDA IV

Pos terkait