MANOKWARI, Kabartimur.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Fraksi terkait Ranperda Non APBD melalui rapat Paripurna paripurna masa sidang III Tahun 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suryati didampingi Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita , pada Jumat (26/7/2025).
Jawaban tersebut disampaikan oleh bupati Manokwari yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Manokwari, Immanuel Pangaribuan atas pandangan umum seluruh fraksi DPRK Manokwari dalam sidang paripurna masa sidang III Tahun 2025.
Menjawab sorotan Fraksi Gerindra, Bupati menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan gratis yang diatur dalam Ranperda mencakup program-program strategis yang menyasar seluruh jenjang pendidikan, baik untuk Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP.
“Dalam pasal 5, kami mengatur program bebas biaya penuh maupun sebagian, serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Ini bagian dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat,” ujar Hermus.
Adapun program-program yang dimaksud meliputi:
- Program Pintar: Pembiayaan seragam lengkap (hingga 5 jenis untuk SMK), perlengkapan sekolah seperti map rapor, kartu pelajar, hingga fasilitas antar jemput.
- Program BOSDaMa, Bantuan peningkatan mutu satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, sarana prasarana, dan mutu guru.
- ProBesMa, Beasiswa bagi siswa berprestasi akademik dan non-akademik.
- BaKaRo, Beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu.
- ProBeSaP, Bantuan pendidikan untuk mahasiswa OAP yang sedang mengambil pendidikan spesialis kedokteran.
- ProBakNi, Beasiswa untuk mahasiswa S1 dari keluarga petani, nelayan, dan pemuka agama.
- ProBeKia, Bantuan insentif bagi dosen yang mengabdi di Manokwari.
Selanjutnya, Menanggapi Fraksi Golkar, Bupati menyebut semua program tersebut telah dirancang untuk menciptakan pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM daerah. Ia berharap dengan dukungan DPRK, program ini dapat terus berlanjut dalam jangka panjang.
“Ini tonggak penting bagi pembangunan pendidikan yang inklusif. Kami pastikan seluruh instrumen penganggaran disusun dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, jawaban atas tanggapan gabungan Fraksi PDIP dan Kebangkitan Bangsa, ia menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan perda, termasuk kemungkinan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
Bupati menyambut baik hal ini dan menegaskan bahwa pengaturan teknis akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.
Mengenai tanggapan Fraksi Nasional Bersatu, Bupati mengingatkan agar ranperda ini juga mengakomodasi mahasiswa di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
“Ini tentu akan kami atur secara rinci dalam aturan turunan, sesuai amanat perda,” jelasnya.
Kelompok Khusus DPRK, ia juga menyampaikan terima kasih atas saran dari Kelompok Khusus DPRK agar ranperda ini memberi perhatian utama kepada pelajar OAP. Ia memastikan hal itu menjadi poin penting dalam penyusunan kebijakan teknis ke depan.
“Kami apresiasi dukungan dan masukan DPRK. Semua ini demi menjamin masa depan generasi Manokwari yang cerdas dan berdaya saing,” tutupnya. (Red/*)