Bupati Imburi Minta Warga Belum Punya KTP Wondama Diakomodir Terima Bansos Covid-19

WASIOR – Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi minta cakupan penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang bersumber dari APBD diperluas dengan mengakomodir warga yang belum memiliki KTP Wondama.

Penyaluran bansos Covid-19 dari APBD berupa uang tunai sebesar 600 ribu perbulan telah dimulai pada Kamis, 30 April lalu. Pemkab awalnya mempersyaratkan data penerima bansos berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang berarti penerima haruslah warga yang telah memiliki KTP Wondama.

Namun dari hasil evaluasi awal diketahui banyak warga dari kalangan tidak mampu yang seharusnya berhak menerima bansos tidak bisa terakomodir lantaran terganjal NIK. Oleh karena itu bupati meminta jajarannya mencari formula yang tepat agar warga terdampak yang belum punya KTP tetap bisa menerima bansos namun tidak menyalahi prosedur yang dipersyaratkan.

“Pak Sekda tolong dicari cara bagaimana supaya warga yang belum punya KTP Wondama tapi mereka ini sudah ada di sini dan tinggal bersama-sama kita, bisa menerima bantuan karena mereka juga terkena dampak dari virus ini, “ kata Bupati kepada Sekda Denny Simbar pada saat rapat OPD di kediaman bupati di Manggurai, Jumat.

Baca Juga :   Rencana Perubahan APBD Wondama 2020 : Pendapatan Turun 83 Miliar, Belanja Tidak Langsung Naik 54 Miliar

Adapun dari data Dinas Sosial, tukang ojek merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 yang paling banyak terganjal ketentuan NIK. Pasalnya sebagian besar anggota perkumpulan ojek di kota Wasior belum mengantongi KTP Wondama.

Lebih lanjut Imburi juga minta jajarannya terus memperbaharui data penerima bansos Covid-19 untuk memastikan mereka yang berhak namun belum terdata bisa terakomodir.

Untuk kelompok nelayan misalnya, menurut bupati, jumlah penerima sebanyak 200 nelayan sebagaimana data yang diajukan Dinas Perikanan masih terlalu sedikit. Dia minta Dinas Perikanan memperbaharui data tersebut.

“Nelayan kalau 200 orang itu terlalu sedikit. Kita punya wilayah ini sebagian besar penduduk tinggal di daerah pesisir jadi nelayan pasti banyak, cari tambah lagi karena nelayan kita ini banyak, “ ujar orang nomor satu Wondama ini.

Untuk diketahui, Pemkab Teluk Wondama telah menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos Covid-19. Yakni para petani dan nelayan, buruh pelabuhan (TKBM), kelompok penjual di pelabuhan, tukang ojek, sopir truk juga sopir pikap bersama dengan kernetnya.

Baca Juga :   Bantu Ekonomi Mama-mama Papua, Kampung Iriati di Wondama Beli Pangan Lokal untuk Disumbangkan ke Warga yang Isoman

Selain itu Pemkab juga memberikan bantuan stimulus kepada UMKM termasuk mama-mama penjual di pasar. Kepada semua kelompok tersebut diberikan bantuan tunai berupa uang 600 ribu perbulan yang rencananya akan disalurkan selama 3 bulan terhitung mulai April 2020. (Nday)

Pos terkait