Kampung Maniwak Salurkan BLT Dana Desa untuk 125 Warga, Kadin PMK : Harus Transparan dan Jangan Dipotong

WASIOR – Sebanyak 125 warga terdampak virus corona atau Covid-19 di kampung/desa Maniwak, Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama kembali menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Penyaluran BLT Dana Desa untuk triwulan pertama yakni bulan Januari – Maret 2022 mulai dilakukan Rabu (25/5) di kantor kampung setempat.

Besaran BLT adalah Rp300 ribu perbulan sehingga untuk triwulan pertama masing-masing penerima mendapatkan Rp900 ribu.

Acara penyaluran BLT yang juga sekaligus dengan penyerahan dana desa tahap I tahun 2022 di Kampung Maniwak dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Hendrik Rico Tetelepta, Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani juga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Benediktus Sabubun.

“Kami harap dana (BLT) yang diterima digunakan dengan baik. Jangan nanti duduk-duduk di pantai baru putar musik (minum minuman keras). Harap digunakan dengan baik untuk membantu kebutuhan sehari-hari, “pesan Alex Marani.

Baca Juga :   Wasior Sulit Air Bersih, Lurah Wasior : Pipa di atas Pipa Tapi Tak Ada Air Mengalir

Adapun sesuai Perpres nomor 104 tahun 2021, diatur bahwa 40 persen dari Dana Desa yang bersumber dari APBN dialokasikan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai.

Selanjutnya 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.

“Jadi BLT dana desa itu wajib disalurkan. Tetapi syaratnya yang menerima itu adalah mereka yang tidak menerima bantuan yang lain misalnya dari Kementerian Sosial atau yang biasa dibagikan di Kantor Pos itu. Kalau yang sudah dapat itu tidak bisa dapat BLT dana desa karena tidak boleh dobel, “jelas Kepala Dinas PMK Hendrik Tetelepta.

Tetelepta mengingatkan agar BLT yang disalurkan tidak boleh ada pemotongan satu rupiahpun. Dia juga mengingatkan kepala kampung agar tidak menunda-nunda penyaluran dan secepatnya mempersiapkan laporan

“(BLT) Harus dibayar semua, jangan dipotong-potong dan langsung dipertanggungjawabkan supaya bisa ajukan untuk triwulan kedua, “kata Tetelepta.

Baca Juga :   Penuhi Syarat, Mambor-Andi Ukir Sejarah Maju Pilkada Tanpa Dukungan Partai

Demikian pula untuk dana desa baik dari APBN maupun APBD, pemerintah kampung agar menyampaikan secara transparan kepada masyarakat. Termasuk untuk apa saja dana itu dimanfaatkan.

Sementara Kepala Kampung Maniwak Metusalem Paduai dalam laporannya merincikan, BLT triwulan I yang disalurkan untuk 125 warga penerima adalah sebesar Rp112,5 juta.

Dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahap I yaitu sebesar Rp330.134.000 dari total Dana Desa tahun anggaran 2022 Kampung Maniwak yang mencapai 1 miliar lebih.

Selain untuk BLT, Metusalem menjelaskan, Dana Desa Tahap I dipergunakan untuk operasional pemerintah kampung, honorarium kader Posyandu dan pengadaan meubelair untuk Posyandu pada 3 RT di Kampung Maniwak.

“Kami pemerintah kampung tetap komitmen untuk bekerja sesuai aturan. Kami mohon maaf apabila ada kekeliruan. Kami berusaha agar bantuan ini bisa menyentuh kepada masyarakat, “ucap Metu, panggilan akrab kepala kampung Maniwak. (Nday)

Baca Juga :   Honorer K-2 Wondama Resmi Jadi CPNS Setelah Menunggu Lima Tahun

 

Pos terkait