Bupati Haltim Minta Seluruh OPD Segera Membuat Laporan LKPD Tahun 2021

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), agar menyampaikan rencana Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021, selambat-lambatnya tanggal 18 Maret 2022.

Bupati Haltim Ubaid Yakub dalam rapat bersama dengan Staf Ahli dan para pimpinan OPD menyampaikan rencana Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 yang biasanya diserahkan di bulan April namun tahun ini dimajukan oleh BPK RI Perwakilan Malut.

Bacaan Lainnya

“Sehingga paling lambat 18 Maret Pemerintah Haltim sudah menyampaikan LKPD kepada BPK RI Malut dan ini berlaku bagi seluh Kabupaten/Kota di Malut,” Ujar Ubaid, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :   DPRD Bakal Hearing TAPD Bersama Kabag Hukum Manokwari

Orang nomor satu di Haltim tersebut meminta agar seluruh satuan kerja di lingkup Pemda Haltim agar segra membuat laporan LKPD tahun 2021, “sehingga hingga pada waktunya Pemda Haltim meyerahkan Laporan LKPD sesuai yang dinginkan,” pintanya.

Sekedar diketahui rapat tersebut, turut Bupati Halmahera Timur Drs Hi Ubaid Yakub MPA bersama Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher SE, M.Si memimpin rapat bersama Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur.
(Red/Ruslan)

Pos terkait