Bimtek Pengelolaan Informasi Pemkab Torut

Screenshot_2016-05-27-09-37-17TORAJA UTARA GOCAKRAWALA_Informasi yang merupakan kebutuhan pokok setiap orang sebagaimana diatur dalam implementasi no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ,kementrian komunikasi dan informasi republik indonesia melakukan bimbingan teknis pengelolaaan informasi dan komunikasi bagi PPID dan SKPD kabupaten toraja utara ,tana toraja ,dan kota palopo yang dilaksanakan di ruang pola kantor bupati toraja utara kamis 26/5/2016.

Kegiatan ini dihadiri direktur kominfo RI Drs.Tulus Subardjono dan Ketua KIP sulawesi selatan Aswar Hasan sekaligus pemateri dalam kegiatan bimtek.
Kegitan ini diselenggarakan berdasarkan UU no.14 sebagaimana harus menjalankan UU salah satunya adalah membentuk PPID karena dari hasil audience keminfo tahun kemarin belum mencapai 50% yaitu dari 34 provinsi di indonesia baru 30 provinsi yang membentuk PPID , dari 399 kabupaten baru 176 yang terbentuk dan dari jumlah 98 kota baru 60 yang terbentuk dan dari 694 badan publik baru 395 yang membentuk PPID.

Baca Juga :   Bupati Tana Toraja : Pejabat Eselon IV Yang Tidak Ikut Pelantikan Dibatalkan

Melalui Bimtek ini diharapkan lebih mendorong kabupaten bisa menjadi keterbukaan publik.

Wakil bupati toraja utara Yosia Rinto Kadang yang sekaligus membuka bimtek ini menyampaikan bahwa informasi sebagai kebutuhan dasar setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan hak asasi manusia memperoleh keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaran negara yang baik (good govermant).
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya menjadi landasan untuk melayani publik yang membutubkan informasi kata Rinto.
Dirinya berharap PPID dapat mengelompokkan dokumentasi yang baik karena ilmu yang kita dapatkan bisa meningkatkan kinerja untuk menjadi lebih baik ucapnya.

Kementrian komunikasi dan informatika RI Tulus Subardjono mengatakan bahwa keterbukaan publik merupakan informasi dan tantangan yang harus dihadapai dimana informasi dapat diakses melalui publik akan tetapi program dari PPID belum maksimal karena PPID yang tebentuk di indonesia belum mencapai 50% maka dibutuhkan kerangka berpikir dalam perspektif dunia kontenporen karena kita hidup masyrakat jaringan, kata_kata dan gambar bahkan video dipertukarkan setiap detik, kekuatan komunikasi dan informasi akan makin besar dimana tujuan adanya kepecayaan untuk revolusi masyrakat informasi urai Subardjono.

Baca Juga :   Gempa Beruntun Kembali Mengguncang Kota Ambon

Pengukuran demokratis diri melalui transparansi untuk masyarakat tahu hak dan kewajiban sebab doktrin baru mengenai pelayanan publik diberlakukan dengan berbagai cara diantaranya diberlakukan secara demokratis , strategis , dan rasional ,responsif terhadap kebutuhan warga negara.
Karena sebuah pemerintahan yang populer tanpa informasi populer atau sarana pendukungnya , ini merupakan awal dari sebuah kelucuan atau awal dari sebuah tragedi urai Subardjono.

Dalam bimtek ini terjadi sesi tanya jawab antara pemateri (Tulus Subardjono & Aswar Husan) dan peserta guna memahami informasi yang disampaikan lewat sosialisai pemateri ,selain itu mengetahui tugas dan wewenang PPID yang diatur dalam uu no.14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik,juga pungsi komisi informasi dalam menjalankan uu serta petunjuk teknis standar layanan informasi publik dalam menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan / atau Ajudikasi nonlitigasi .(lisna) .
Ket gambar ; penyerahan cindera mata dari kominfo RI yang diserahkan langsung oleh direktur kominfo Rl Tulus Subardjono kepada wakil bupati toraja utara Yosia Rinto Kadang.

Baca Juga :   Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dibubarkan Polres Manokwari

Pos terkait