Bentuk Sinergi Kejaksaan RI dan TNI, Jaksa dan Oditur Ikuti Pelatihan Asset Tracing dan Asset Recovery di Badiklat Kejaksaan RI

Jakarta, kabartimur.com– Sebagai bentuk Sinergi Kejaksaan RI dan TNI, Jaksa dan Oditur mengikuti Pelatihan Asset Tracing dan Asset Recovery di Badiklat Kejaksaan RI, Jumat (19/7/2024), di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kegiatan pelatihan Pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2024 pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) perihal Asset Tracing dan Asset Recovery  diisi oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan sebagai pemateri.

Kepala Pusat Pemulihan Aset menyampaikan beberapa hal yakni seputar peran Kejaksaan pada bidang pemulihan aset, ruang lingkup pemulihan aset, asas pemulihan aset, perspektif beberapa Peraturan Menteri Keuangan terkait pemulihan aset, serta penegasan pentingnya meningkatkan kemampuan penelusuran aset guna pemulihan aset yang optimal.

Adapun pelatihan ini mengangkat tema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan JAMPIDMIL yang diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Kasubdit dan Kasubbag pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), Asisten Pidana Militer, Oditur dan satuan dari Babinkum TNI. (Red/Rls)

Baca Juga :   Bupati Manokwari: FKBM Harus Continue Buat Event Berdayakan Anak Muda

Pos terkait