Belum Ada Sertikat Tanah, Pembangunan Bandara Baru Wondama di Mawoi Masih Tanda Tanya

WASIOR – Diklaim sudah terakomodir dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) 2020-2024, pembangunan Bandara baru Kabupaten Teluk Wondama di Mawoi Distrik Wasior sejauh ini masih belum menemui titik terang.

Terbaru, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Wondama Bernadus Setiawan mengungkapkan, pembangunan fisik Bandara baru yang direncanakan dimulai pada 2023 juga masih tanda tanya.

“Pembangunan (fisik) Bandara ini, 2023 masih tanda tanya karena tanah sebagai salah satu persyaratan yang mereka (Kementerian Perhubungan) minta belum ada sertifikat yang harus disiapkan.

Nah, ini yang memang kita harus membuat suatu gebrakan bersama “kata Bernard pada rapat tim percepatan penyelesaian tanah Bandara baru di aula Sasana Karya, Kantor Bupati di Isei, Selasa lalu.

Rapat dipandu Sekda Denny Simbar selaku ketua tim dengan dihadiri  Wakil Bupati Andarias Kayukatuy, Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, Pabung Kodim 1801/Manokwari Letkol Arry Revo dan Plt Asisten I Aser Waroy.

Baca Juga :   Penempatan TNI di RSUD Alberth Torey Hanya Sementara, dr Yoce Kurniawan : Masyarakat dan Petugas Merasa Lebih Aman dan Nyaman

Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Simson Samberi, Ketua Dewan Adat Wondama Adrian Worengga juga Kepala Kantor Bandara Wasior Omardani Setyo Nugroho serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Adapun gebrakan bersama yang dimaksud yakni membentuk satu tim besar yang melibatkan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat pemilik hak ulayat tanah Bandara baru untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan maupun Bappenas di Jakarta.

“Menyampaikan ke Kementrian Perhubungan juga Bappenas bahwa soal tanah sudah tidak ada masalah. Persoalan hukum silahkan jalan tapi kedua keluarga ini mereka membuat pernyataan bahwa mereka mendukung penuh pembangunan sehingga itu memberikan keyakinan Kementerian Perhubungan, “jelas Bernard.

Bupati Hendrik Mambor sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan dirinya akan membawa tim besar ke Jakarta untuk meminta percepatan pembangunan Bandara baru.

Baca Juga :   HUT Bhayangkara ke-75, Mambor Minta Polri, Pemda dan Masyarakat Bahu Membahu Tekan Covid-19

Bernard mengklaim ‘jurus’ seperti itu sudah dipraktekkan sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Fakfak, Raja Ampat juga Nabire dan terbukti menuai hasil positif.

“Jadi itu saja yang dibutuhkan, kita yakinkan mereka bahwa Pemda serius sehingga tahun 2023 bisa berjalan (pembangunan fisik), “lanjut Bernard.

Wakil Bupati Andarias Kayukatuy dalam rapat itu menyatakan Pemkab Wondama berharap pembangunan fisik Bandara baru yang direncanakan bernama Bandara Isaac Semuel Kijne dapat dimulai tahun depan.

Karena itu dia meminta secepatnya dilakukan pertemuan dengan dua kubu masyarakat yang terlibat sengketa kepemilikan tanah Bandara.

Diharapkan pertemuan kedua kubu bisa menghasilkan kesepakatan untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik Bandara.

“Kita harapkan tahun depan sudah bisa berjalan karena tahun ini Pemda sudah bangun jalan masuk (dari arah jalan raya Wasior -Sobei) sejauh 1,5 Km. Jadi saya harapkan tim ini bisa mencari jalan mempertemukan kedua kubu sehingga bisa ada kesepakatan, “ujar Andi, panggilan karib wakil bupati.

Baca Juga :   Pemkab Wondama Teken Pakta Integritas Wujudkan Pemerintahan yang Bebas Korupsi dan Melayani

Adapun dalam rapat itu disepakati akan diadakan pertemuan yang melibatkan kedua kubu masyarakat yang bersengketa dalam waktu dekat ini dengan melibatkan Dewan Adat Wondama.

“Ini adalah PR (pekerjaan rumah) dari Bapak Presiden sejak 2016 yang belum nisa dituntaskan. Jadi kita harus kumpulkan kedua kubu ini kalau tidak maka persoalan ini akan berlarut-larut terus, “ujar Ketua Dewan Adat Adrian Worengga.

Sebagai informasi, lahan seluas 280 hektar di Mawoi yang dipersiapkan menjadi lokasi Bandara baru masih menjadi objek sengketa antara dua kelompok masyarakat.

Proses hukum sudah bergulir hingga ke Mahkamah Agung dan telah diputus. Namun salah satu kubu berencana mengajukan peninjauan kembali.  (Nday)

Pos terkait