Baru Satu Parpol di Wondama Ajukan Bacaleg, Bawaslu Ingatkan Pengajuan Ditolak Jika Lewat Waktu

WASIOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama mengimbau partai politik memanfaatkan dengan baik masa pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berlangsung dari tanggal 1-14 Mei 2023.

Bawaslu menyarankan parpol sebaiknya lebih awal mengajukan daftar bacaleg ke KPU agar memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan perbaikan manakala terdapat dokumen persyaratan yang belum lengkap.

“Kami ingatkan bahwa kami telah menyampaikan terkait dengan ketaatan terhadap tenggat waktu yang diberikan dari tanggal 1 sampai 14 Mei.

Kami berharap dimanfaatkan waktu ini sehingga tidak terkesan bahwa pada tanggal 14 nantinya partai politik berbondong-bondong (ke KPU), “kata Ketua Bawaslu Menahen Sabarofek.

Hal itu disampaikan usai mengikuti pengajuan Bacaleg Partai Hanura di kantor KPU Teluk Wondama di Wasior, Rabu (10/5).

Untuk diketahui, sampai 10 Mei 2023 atau empat hari dari batas akhir masa pengajuan, baru satu parpol yang telah mengajukan daftar bacaleg ke KPU Teluk Wondama yaitu Partai Hanura. Sehingga masih terdapat 17 parpol lainnya yang belum mengajukan.

Baca Juga :   Haornas 2019, Bupati Imburi Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Gaya Hidup

Mena, panggilan karib Ketua Bawaslu Teluk Wondama mengingatkan bahwa masa pengajuan bacaleg ditutup pada 14 Mei atau hanya tersisa 4 hari lagi.

Karena itu diharapkan 17 parpol yang belum mengajukan bacaleg tidak semuanya memilih datang pada hari terakhir sehingga terhindar dari kemungkinan terburuk seperti penolakan oleh KPU lantaran sudah melewati batas waktu.

“Waktu yang disediakan sesuai UU itu terbatas karena itu kami menyarankan dan mengimbau untuk memanfaatkan waktu yang ada ini. Jangan sampai nanti pada batas akhir nanti terjadi penolakan akibat dari kelalaian partai politik sendiri, “ujar Mena.

Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi juga mengimbau parpol yang belum mengajukan bacaleg-nya agar memanfaatkan waktu tersisa dengan baik sehingga tidak sampai terlambat dalam pengajuan bacaleg ke KPU.

“Kami imbau kepada 17parpol lain yang belum mendaftar bahwa tersisa 4 hari saja. Mudah-mudahan dengan hadirnya Hanura di kantor KPU memotivasi partai-partai lain untuk segera mengajukan calon-calonnya ke KPU, “pesan Monika. (Nday)

Baca Juga :   Ada Kerangka Manusia Purba di Gilimanuk!

 

Pos terkait