HALTIM,Kabartimur.Com – Komisi I DPRD Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menindak lanjuti Hasil pemilihan Pilkades dan sengketa hasil Pilkades Serentak tahun 2021.
Ketua Komisi I Yusak Iramis, menyebut bahwa Komisi I telah menyurat ke Panitia Pilkades agar besok, Komisi I dan Panitia Pilkades melakukan pertemuan agar membicarakan Hasil Pemilihan Pilkades dan Sengketa Pilkades yang sementara masih ditangani oleh Panitia Pilkades.
“Jadi Besok Jam 10 WIT, Kita akan lakukan Pertemuan dengan Panitia Pilkades untuk membahas Sengketa Pilkades yang sementara berjalan atau ditangani panitia,” Kata Yusak saat ditemui dikantor DPRD, Selasa (21/11/2021).
Bukan hanya itu kata dia, Komisi I juga akan mempertanyakan surat edaran dari Panitia Pilkades terkait dengan Calon Kades yang harus mengundurkan diri dari PNS untuk mencalonkan diri sebagai Kades.
“Jadi Komisi I akan mempertanyakan surat edaran tersebut pada rapat dengan Panitia, atas dasar hukum apa sehingga para PNS yang mencalonkan diri sebagai Kades harus mengundurkan diri,” ujar Yusak, seraya menambahkan hingga saat ini dirinya juga belum mendapat surat edaran tersebut.
(Red/Ruslan )