KABARTIMUR,HALTIM – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut ) mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi semua ijin yang dimiliki oleh PT Antam.
Hal ini disampaikan oleh ketua AMAN Haltim, Udin Abubakar, terkait sumberdaya alam dan lingkungan yang ada diwilayah moronopo, Rabu.(7/4/2O21 )
Menurutnya, Eksploitasi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan memang menjadi cerita basa basi yang di tuangkan dalam dokumen amdal yang konon akan pro terhadap lingkungan.
Ia mengungkapkan bahwa fakta Alam pesisir Moronopo hari ini nampak sangat memprihatinkan karena kehilangan eksistensi dan hak-haknya yang esensial.
“Bagaimana tidak, sedimentasi lumpur maut yang diakibatkan oleh aktifitas perusahaan ini,di biarkan mengalir manis di laut tanpa beban. Bukti nyata kejahatan, bahwa lingkungan yang dilakukan oleh pihak PT Aneka tambang ini merupakan praktek kejahatan berat yang sudah berlangsung puluhan tahun” ungkap Udin.
lanjut Udin, fakta dilapangan Lumpur yang mengendap di pesisir Moronopo ini sudah berada di ambang batas kewajaran karena suda mencapi dua sampai tiga meter.
” Secara umum lokasi Moronopo yang di tambang hari ini memiliki 3 anak sungai yang kesemuanya bermuara di sungai Moronopo, termasuk wilayah yang berdekatan dengan Anak sungai itu dilakukan penmabangan tanpa memperhatikan kondisi alam dimana karakteristik topografi yang berada di wilayah Moronopo ini didominasi pengunungan yang curam dan menurut banyak pihak, wilayah ini tidak layak di tambang karena akan lebih banyak mudaratnya” Terang Udin.
Pihaknya berharap agar Pemerintah segera mengambil langkah dan harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar hak hak Lingkungan tanpa pandang bulu.
” Perlu Pemerintah sadari bahwa, fenomena pencemaran lingkungan yang diakibatkan ini sangat membahayakan kehidupan penduduk yang berada di wilayah ini. Saya berharap semua izin aneka tambang yang beroperasi di haltim keseluruhanya harus evaluasi” pungkas Udin, (RH/Red)