Aktivis PARJAL Desak Kapolda PB Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Cargo Sorsel

MANOKWARI- Kapolda Papua Barat Didesak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Cargo LCT di Kabupaten Sorong Selatan yang hingga saat ini terkesan berlarut-larut mengingat status Polda PB saat ini statusnya sudah naik menjadi Type A.

Desakan tersebut disampaikan oleh salah satu aktivitis Parlemen Jalanan (PARJAL) Galang Pahala, Minggu 28 Juni 2020.

Galang menduga kasus yang menyeret mantan Bupati Sorong Selatan, Otto Ihalau saat ini mengarah pada upaya perlindungan terhadap para tersangka.

“Kami menduga ada upaya perlindungan bagi para tersangka karena kasus ini sudah lama tapi hingga saat ini belum diselesaikan” Kata Galang.

Dia menyebut kasus ini cukup lama dan terkesan berlarut akan menimbulkan pertanyaan di benak publik bahkan akan berpengaruh terhadap integritas Institusi Polda Papua Barat.

“Berlarut-larut persoalan kasus korupsi kapal Cargo menjadi pertanyaan besar dan keraguan publik atas integritas Polda Papua Barat” jelasnya.

Baca Juga :   Terima Paket dari Australia, AM Diamankan. Ini Isi Paketnya!

Galang Pahala mengaku tetap yakin dan percaya bahkan mendukung Polda Papua Barat dalam upaya penuntasan kasus korupsi di Papua Barat

“Kami tetap mendukung Polda Papua Barat dalam menuntaskan kasus korupsi di Papua Barat tapi jika Kapal Cargo Sorsel Indah saja belum bisa dituntaskan membuat kami ragu dukung kerja-kerja Polda Papua Barat” ujarnya

Sebelumnya Untuk Kasus dugaan Korupsi pengadaan Kapal Cargo di Sorong Selatan, merupakan kasus yang tunggak, dengan kerugian Negara ditaksir mencapai Rp 1 Milyar lebih dari total anggaran APBD Kabupaten Sorsel 2007 senilai Rp 4,4 Milyar lebih.

Sebagaimana mantan Bupati Sorong Selatan, Otto Ihalauw telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penetapan tersangka pada Tanggal 23 Oktober 2017 silam, bukan hanya Ihalauw, Seorang pengusaha H. Muhammad Nur juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   LP3BH Manokwari Akan Mengambil Langkah Hukum Atas Sikap Aparat Terhadap Mahasiswa di Asrama

Perjalanan Kasus Pengadaan Kapal LCT milik Pemkab Sorong Selatan terbilang Cukup Pelik, diawali dari proses penyidikan di Polres Sorsel, kemudian dilimpahkan ke Polda Papua, ketika Polda Papua Barat di bentuk kemudian masih bermarkas di eks Kantor Bupati, Kapal Cargo kemudian dilimpahkan ke Papua Barat.

Singgah di Polda Papua Barat untuk memastikan penetapan tersangka, Kasus tersebut kemudian di limpahkan penanganan ke Bareskrim Mabes Polri, kabarnya Kasus itu dikembalikan lagi ke Polda Papua Barat.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, AKBP. Romylus Tamtalehitu yang dikonfirmasi Rabu 24 Juni 2020 lalu mengaku akan memastikan dan mempelajari terlebih dahulu sejumlah perkara-perkara tunggak, alasannya karena ia baru menjabat Ditreskrimsus Polda Papua.

Meski demikian Mantan Kapolres Sorong Selatan itu memastikan kasus-kasus Tunggak seperti Kapal Cargo di Sorong Selatan, Kasus Dugaan Korupsi Pulau Mansinam Rp 5 Milyar Dana Hibah Pembangunan Gereja GBI di Kota Sorong dengan Anggaran Rp 600 Juta dan beberapa kasus lain tetap dilanjutkan.

Baca Juga :   Satu Keluarga Laka Tunggal di jalan Lintas Mabapura Buli

Saat ditanya mengenai komitmen melanjutkan sejumlah kasus Tunggak seperti pengadaan Kapal Cargo, Hibah dana pemeliharaan Situs Mansinam dan beberapa kasus lainnya akan mempelajari dan meneliti.

“Ia sebagaimana saya katakan di awal bahwa pesan pak Kapolda kepada saya selaku Dirsus baru, terus terang berikan saya waktu untuk dapat mempelajari, meneliti ini semua, nanti di waktu yang tepat kita akan undang teman-teman lagi” Kata Romylus sembari memastikan tetap jalan “Ia tetap” katanya.(AD)

Pos terkait