339 PPPK Formasi 2021 dan 2022 Ikut Orientasi

HALTIM, Kabartimur.com – Sebanyak 339 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut)mengikuti Orientasi.

Orientasi ini dibuka dengan resmi oleh Bupati Halmahera Timur,Drs.Ubaid Yakub MPA dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Kader ASN LAN RI, Mariman Darto M.Si melalui Zoom meeting, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Haltim serta peserta PPPK.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Haltim, Ismail Mahmud mengatakan, kegiatan orientasi ini didasari UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2023.

“Juga peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manejemen pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2023,” katanya.

Baca Juga :   Bekali Perangkat dan Aparat Kampung Penggunaan Dana Desa, Pemkab Manokwari Gandeng Kejaksaan Tinggi Gelar Penyuluhan Hukum

Lanjutnya Ismail, juga Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dan keputusan kepala lembaga administrsi negara nomor 289/K./PDP.07/2022 tentang pedoman orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujarnya.

Untuk diketahui, Peserta orientasi sebanyak 339 orang terdiri dari Formasi tahun 2021 diantranya, Tenaga Guru sebanyak 30 orang dan Formasi tahun 2022 Tenaga Guru sebanyak 209 orang, Tenaga Kesehatan 93 oranh dan Tenaga Trknis sebanyak 7 orang.

Pembukaan sekaligus sosialisasi dilaksanakan satu hari, selanjutnya peserta diminta untuk belajar mandiri melalui Link dan Zoom meeting selama satu bulan. dimulai tgl 3 sampai dengan 28 september 2024.

Penulis: Ruslan Haurisa

Pos terkait