255 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Terima SK , Bupati Mambor Ingatkan Atasan ASN Bukan Facebook

WASIOR, Kabartimur.com – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Hendrik Mambor, Jumat, 14 April 2024 menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Mereka yang menerima SK PPPK terdiri dari 81 tenaga kesehatan dan 174 guru. Penyerahan SK dilakukan di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei.

Dalam kesempatan itu, bupati menekankan soal etika birokrasi. Mambor menyoroti banyak ASN termasuk PPPK di Teluk Wondama yang kerap melontarkan kritik atau protes terhadap kebijakan Pemda melalui media sosial seperti facebook.

“Kalau ada masalah sampaikan baik-baik kepada kepala sekolah, kepala Puskesmas, kepada kepala dinas baru ke bupati. Bapak ibu dong punya pimpinan bukan facebook. Jangan tulis di facebook. Itu ASN tidak beretika, “kata bupati.

Baca Juga :   Kapolres Hari Sutanto Pimpin Penurunan Bendera HUT RI ke-79 di Teluk Wondama

Bupati minta para ASN PPPK terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dengan tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Etika birokrasi harus dijaga dan terus berinovasi, “pesan kepala daerah.

Budi Laksana, salah seorang PPPK mengatakan adanya PPPK telah menghidupkan kembali harapan dan keinginan besar dirinya bersama dengan ratusan guru dan tenaga kesehatan untuk bisa menjadi seorang ASN.

Budi yang bertugas di SDN Werianggi, Distrik Nikiwar merasa sangat bersyukur dan bahagia karena pada akhirnya dia bisa mendapatkan status sebagai ASN.

“Sebelumnya cita-cita dan harapan kami menjadi seorang ASN hampir pupus namun melalui PPPK harapan dan cita-cita kami itu kembali hidup, “kata Budi yang mewakili para tenaga PPPK menyampaikan ucapan terima kasih. (Nday)

Baca Juga :   Pangdam Kasuari Pastikan Wondama dapat Kuota Tersendiri untuk Penerimaan Anggota TNI AD

 

Pos terkait