MANOKWARI, Kabartimur.com- Gedung Gereja Baru Sidang Jemaat Allah “Anugerah” Maripi Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat yang beralamat di Jl. Maripi Keluruhan Andai Distrik Manokwari Selatan resmi ditahbiskan oleh gubernur Papua barat, Drs Dominggus Mandacan Selasa, (19/4/2022)
Acara pentabisan gereja ditandai dengan pembukaan selubung papan Nama, penandatanganan prasasti, pengguntingan pita oleh gubernur Papua dan ibadah bersama.
Turut hadir dalam acara pentahbisan, Bupati Manokwari yang diwakili oleh asisten lll, Perwakilan Polda , perwakilan Kodam Kasuari , kepala biro umum dan Kesra Papua Barat, Kepala distrik mansel, kepala suku Mansim, kepala suku Maybrat, Badan pengurus daerah GSJA Papua Barat, Badan Pengurus GSJA Manokwari dan hamba Tuhan GSJA Papua Barat.
Ketua panitia peresmian gedung GSJA dalam laporannya menyampaikan, proses pembangunan gereja GSJA ini memakan waktu 16 tahun (2006-red) sehingga jemaat mendesak untuk segera harus ditahbiskan sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.
Dirinya menambahkan bahwa seiring berdirinya gedung bangunan ini namun pembangunan rumah Pastori belum ada sehingga jemaat sangat membutuhkan seluruh dukungan pemerintah untuk membangun rumah Pastori gembala.
Ia menyebut bahwa Peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja ini dulunya dilakukan oleh bupati Manokwari saat itu adalah Drs Dominggus Mandacan, yang saat ini pula ditahbiskan olehnya yang saat ini menjabat sebagai gubernur Papua Barat.
Sementara itu, Ketua panitia pembangunan GSJA menyebut bahwa proses pembangunan gedung gereja dimulai pada bulan April tahun 2006 dan ditahbiskan pula ada bulan yang sama yakni bulan april tahun 2022 tepatnya tanggal 19 April.
Sementara total penggunaan biaya pembangunan gedung gereja sebesar Rp 1.680.000.000; (Red)