Yustus Dowansiba Desak Pimpinan Sementara Tetapkan Ketua DPRD Pegaf Definitif

MANOKWARI- Ketua DPC PDI-P Pegunungan Arfak (Pegaf), Yustus Dowansiba meminta pimpinan sementara DPRD setempat untuk menindaklanjuti rekomendasi partainya mengenai penunjukkan dirinya sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024.

“Kami selaku Ketua DPC PDIP Perjuangan meminta pimpinan sementara DPRD Pegaf dan pemerintah kabupaten bersama menjalankan rekomendasi partai yang telah menunjuk saya sebagai Ketua DPRD Pegaf definitif,” kata Yustus, saat ditemui di Manokwari, Jumat (8/11/2019).

Dia menjelaskan keberadaan ketua definitif di DPRD sangat dibutuhkan dalam proses penetapan APBD pokok 2020. Bupat Pegaf Yosias Saroy, kata Yustus, meminta segera membentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan untuk membahas APBD 2020.

“Selaku anggota DPRD Pegaf mengharapkan pimpinan sementara dan pemerintah wajib menjalankan keputusan partai yang rekomendasi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pimpinan sementara DPRD untuk tidak menghambat keputusan partai. Menurutnya, soal kisruh perebutan kursi 01 DPRD merupakan masalah internal PDIP.

Baca Juga :   KPU Pegaf Tetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Independen, Ini Angkanya

“Saya ingatkan agar semua pihak harus mematuhi keputusan partai, wajib kita jalankan tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Seperti diketahui, perebutan kursi Ketua DPRD Pegaf sempat memanas antara Yustus Dowansiba sebagai Ketua PDIP Pegaf dengan legislator dari PDIP Oni Nuham yang memiliki suara terbanyak pada Pileg lalu. (AD)

Pos terkait