Wondama Masih Kekurangan 300 Guru, Dinas Pendidikan Tambah 100 Guru Kontrak Tahun Depan

WASIOR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DPPO) Kabupaten Teluk Wondama merencanakan penambahan 100 guru kontrak baru pada tahun 2023 untuk menutupi kekurangan guru yang dialami sekolah-sekolah.

Kepala DPPO Jonathan Sembiring mengatakan dibutuhkan sedikitnya 326 guru lagi untuk bisa menjawab kekurangan tenaga guru pada 128 lembaga pendidikan di Wondama yang meliputi TK/PAUD, SD dan SMP.

Nantinya, 100 guru kontrak baru itu akan disebar ke sekolah-sekolah di wilayah pesisir, kepulauan dan juga di pedalaman yang sangat membutuhkan tambahan guru.

“Saat ini yang kurang itu, guru kelas, guru olahraga, guru BK dan guru IPA. Ini yang memang sangat kurang sehingga kita mencoba menutupinya walaupun kekurangan guru kita bukan hanya sekedar 100 tapi karena kemampuan keuangan daerah (jadi terbatas), “jelas Sembiring di kantor DPPO di Isei, Jumat.

Baca Juga :   Usung 40 Persen Caleg OAP, PKS Target Tiga Kursi DPRD Teluk Wondama

Selain menambah jumlah guru, menurut Sembiring, tahun depan pihaknya juga akan mulai menata sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan termasuk perbaikan kesejahteraan guru honorer dan guru kontrak.

Upah guru honorer akan didongkrak dari nilai yang diterima sekarang ini yaitu sebesar Rp1,5 juta perbulan (ijazah S-1). Juga ada penambahan fasilitas penunjang seperti rumah tinggal dan lainnya.

Hal itu agar para guru terutama di daerah yang jauh dan terpencil bisa betah bertugas sehingga bisa berdampak pada perbaikan mutu layanan pendidikan.

“Kalau dengan standar honor 1,5 juta itu sulit apalagi belum semua tempat tugas itu ada rumah tinggal jadi kita perlu antisipasi supaya honor mereka itu bisa kita tingkatkan. Supaya mereka lebih fokus untuk melaksanakan tugas,”ujar Sembiring.

Sebagai informasi, dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Teluk Wondama tahun 2023 yang berlangsung di Niab, Distrik Roon beberapa waktu lalu, telah disepakati alokasi dana sebesar 4 miliar dalam APBD 2023 untuk pengadaan 100 guru kontrak. (Nday)

Baca Juga :   Masih Zona Merah, Pemkab Wondama Ijinkan Pembukaan Rumah Ibadah

Pos terkait