WASIOR, Kabartimur.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengajukan permohonan pengisian formasi kosong atau formasi yang tidak terisi pada seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap II untuk mengakomodir tenaga honorer yang tidak lulus seleksi.
Bupati Elysa Auri mengatakan dirinya telah menandatangani surat permohonan pengisian formasi kosong melalui mekanisme optimalisasi PPPK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN).
Untuk diketahui, Pemkab Teluk Wondama mendapatkan kuota sebanyak 1.726 formasi dalam penerimaan PPPK Tahap II yang terdiri dari formasi tenaga kesehatan (nakes), guru dan formasi teknis.
Dari jumlah tersebut, masih terdapat 954 formasi yang tidak terisi alias kosong. Formasi yang kosong inilah yang dimohonkan agar bisa diisi oleh tenaga honorer sebanyak 283 orang yang tidak lulus seleksi.
“Tadi saya sudah tandatangan surat ke MenPAN, kemarin saya sudah telepon Kakanreg BKN di Manokwari, “kata Auri.
“Daftar nama (honorer) sudah ada di BKPSDM, ini kami akan lampirkan 283 orang honor itu sama-sama dengan hasil kemarin (hasil seleksi Tahap II). Jadi tidak ada bedanya, jalan sama, “ lanjut bupati.
Pernyataan ini disampaikan Auri dihadapan ratusan pegawai honorer yang mendatangi Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei, Jumat, 27 Februari 2026.
Mereka datang untuk mempertanyakan kepastian nasib mereka setelah dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Tahap II, Jumat, 27 Februari 2026.
Lebih lanjut, bupati minta para pegawai honorer untuk tetap tenang serta menjalankan tugas sebagaimana biasa.
Dia memastikan Pemda akan berupaya agar seluruh pegawai honorer yang namanya sudah masuk dalam pangkalan data (database) BKN bisa diangkat menjadi ASN.
Senada dengan bupati, Wakil Bupati Anthonius Alex Marani juga menegaskan, Pemda tetap mengupayakan agar para honorer yang telah lama mengabdi bisa diangkat seluruhnya menjadi PPPK penuh waktu.
“Jadi bukan lagi paruh waktu. Tadi bapak bupati sudah sampaikan, prosesnya bersamaan (proses pemberkasan bersama dengan pelamar yang lulus seleksi), “ujar Alex.
Seperti telah diberitakan, tenaga honorer Pemkab Teluk Wondama sebelumnya menyuarakan kekecewaan karena mereka tidak lulus seleksi PPPK Tahap II.
Padahal mereka merupakan pegawai honorer lama – beberapa sudah bekerja selama 13 tahun yang sebelumnya juga tidak masuk dalam daftar honorer 546 yang telah lulus dalam seleksi PPPK Tahap I.
Mereka juga dengan tegas menolak opsi PPPK paruh waktu yang disiapkan BKN bagi pelamar yang tidak lulus seleksi.
“Kami tolak paruh waktu. Kami semua ini honor lama, kami sudah mengabdi bertahun-tahun, kami mau seperti mereka juga (PPPK penuh waktu), “kata perwakilan massa honorer Diana Rayahan saat penyampaian aspirasi Selasa lalu. (Nday)







