warga Kabupaten Sidenreng Rapang (Sidrap), merasa heran dengan adanya pihak yang memanfaatkan proses hukum yang ditangani pihak kepolisian tersebut dengan menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami warga sangat prihatin dengan kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan kasus ini untuk memojokkan aparat hukum yang tengah memaksimalkan diri dalam penegakan hukum,” ucap Amri, warga Rappang saat dimintai komentar, rabu (20/7).
Dikatakan, bentuk profesionalisme kepolisian sudah jelas menetapkan Tersangka pelaku investasi bodong dan sudah P21 kan ke kejaksaan. Jadi, tak perlu lagi diragukan, kinerja aparat kepolisian di Sidrap.
Sementara itu, aksi yang dilakukan di depan Mapolda Sulsel, oleh kelompok massa yang menuding, adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan aparat Polres Sidrap, juga menjadi buah bibir saat ini di daerah tersebut.
Pasalnya, tudingan tersebut dinilai tak mendasar dan sulit dibuktikan.
secara hukum.
Diketahui sebelumnya, Kapolres Sidrap, AKBP Anggi N Siregar, melakukan proses penyidikan terhadap Ahmad Lusi Cs, dan mengundang seluruh masyarakat yang dirugikan untuk melapor ke Polres Sidrap. (*)