Laporan keluhan warga terkait beroperasinya pabrik tahu tempe di lingkungan kampung Jangka Kecamatan Pallangga ke Bupati Gowa,langsung direspon Adnan Purichta dengan menugaskan Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio melakukan sidak.
Ditemani beberapa kepala Dinas Karaeng Kio langsung mendatangi lokasi pabrik yang terletak di bantaran sungai Jeneberang.
Dg Mone warga yang melaporkan masalah ini sempat bertemu langsung dengan Wabub. Dia mengaku meminta agar aktifitas pabrik ditutup karena ternyata baru terungkap jika selama 10 tahun beroperasi pabrik tersebut tidak memiliki izin.
“Bisa dilihat sendiri izin yang selama ini dipegang alamatnya di BTN Bakolu lingkungan pangkabinanga sementara pabriknya berada dilingkungan Kampung Jangka,”ungkap Dg Mone.
Dia juga meminta agar aparat pemerintah mengoreksi legalitas pabrik tersebut karena jika tak mengantongi izin artinya pabrik tersebut ilegal.” Saya tidak akan membuat komitmen àpa apa dengan pemilik pabrik tersebut karena dia sama sekali tidak punya izin. Kalau saya melakukan komitmen itu sama saya membantu melegalkan hal yang salah.Saya harap pemerintah setempat juga memiliki sikap yang sama. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada bapak bupati dan wakil yang sudah merespon keluhan saya,”ujar Dg Mone.
Kasus ini berawal dari keluhan warga terhadap limbah asap pabrik tersebut.Selain itu limbah cair yang berbau busuk juga langsung dibuang ke Sungai Jeneberang hingga dikawatirkan terjadi pencemaran lingkungan.