TPP ASN dan PPPK di Lingkup Pemda Haltim Belum Dibayarkan

HALTIM,Kabartimur.Com – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun ini masih menunggu hasil evaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu, karena besaran TPP ASN dan PPPK tahun ini ada kenaikan. Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi wartawan senin (11/06/2024)di ruang kerjanya.

Lanjutnya, hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu terhadap Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembayaran TPP ASN dan PPPK itu minggu ini akan di keluarkan oleh Kemendagri.”Maka paling lambat minggu ke-4 bulan ini akan dibayarkan ke seluruh ASN dan PPPK Pemkab Haltim”,katanya.

Menurut Sekda Haltim itu,bukan keterlambatan pembayaran TPP oleh Pemkab Haltim melainkan karena menunggu hasil evaluasi perbub dari Kemendagri dan Kemenkeu,”jadi bukan Haltim saja melainkan hampir diseluruh Kabupaten,Kota dan Provinsi,”ujarnya.

Maka diminta ASN dan PPPK dalam lingkup Pemkab Haltim untuk bersabar karena anggaran TPP akan dibayarkan apabilah hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu sudah keluar,”jadi prinsipnya sabar saja”,pintahnya.

Baca Juga :   Daud Randa Payung Resmi Jabat Kepala Kantor Imigrasi Sorong

(RED/RH)

Pos terkait