Tanggap Darurat Banjir Wasior 7 Hari, BNPB Salurkan Bantuan 250 Juta

WASIOR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana Rp250 juta kepada Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat untuk penangananan pascabencana banjir di kota Wasior yang terjadi pada 23 Desember lalu.

Bantuan dana itu disampaikan Kepala Seksi Evakuasi Penanganan Korban dan Pengungsi, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Yustam Syahril di Wasior, Jumat.

“Ada bantuan dari BNPB 250 juta. Semoga hari ini sudah bisa kita tarik dari BRI. Saya percaya kita tidak mungkin menyalahgunakan uang itu karena kita gunakan untuk keadaan yang susah, “ ucap Bupati Bernadus Imburi dalam rapat koordinasi penanganan banjir Wasior di Taman Masasoya Topai Wasior, Jumat pagi.

Rapat koordinasi itu dihadiri Yustam Syahril, Wakil Bupati Paulus Indubri, Kapolres AKBP Danang Sarifudin, Kepala Pelaksana BPBD Gasper Kapisa, Danramil Wasior Mayor Inf Andri Risnawan serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :   Pengguna Kontrasepsi Modern di Papua Barat Masih Rendah, BKKBN Perkuat Cakupan KBKR di Wilayah Khusus Termasuk di Wondama

“Secara umum dana ini untuk operasional posko (tanggap darurat). Seperti ATK dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Termasuk seperti yang bapak (bupati) bilang untuk BBM itu boleh juga untuk pengerahan mobil (untuk pembersihan) itu diperbolehkan, “ kata Yustam.

Sebelumnya BPBD Provinsi telah mengirim bantuan bahan makanan sebanyak 245 paket untuk korban banjir Wasior.

Seperti diketahui, banjir yang terjadi pada Senin malam lalu menyusul meluapnya kali Anggris mengakibatkan sedikitnya 66 unit bangunan rusak terendam lumpur dan material bawaan banjir lainnya. Bangunan yang rusak terdiri dari rumah penduduk, toko, kios, warung makan dan bengkel.

Banjir juga merendam sejumlah fasilitas pemerintah diantaranya areal Pelabuhan Wasior termasuk ruang tunggu, Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan Wasior, Kantor Satuan Pemadam Kebakaran, Kantor Kelurahan Wasior dan Kantor KP3 Laut.

Pemkab Wondama sejak 24 Desember telah membangun posko tanggap darurat yang dikoordinir oleh BPBD dan Dinas Sosial. Bupati Imburi sebelumnya telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari terhitung mulai 24 hingga 31 Desember.

Baca Juga :   Mantap! Kontingen Pesparani Wondama sudah Rebut 4 Gold

“Kita telah terbitkan SK untuk kita tetapkan keadaan darurat selama 1 minggu sampai 31 Desember. Karena itu ada pekerjaan-pekerjaan kita harus selesaikan, perhatikan di waktu ini harap kita kerjakan sekarang dengan baik, “ ujar Imburi. (Nday)

Pos terkait