MANOKWARI — Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan bersama Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan sepakat untuk mengakhiri polemik yang melibatkan keduanya terkait pengumuman hasil CPNS formasi 2018.
Bupati Demas dan Norman diketahui terlibat ‘perang komentar’ di media massa terkait pengumuman hasil CPNS.
Terakhir, komentar Norman yang dimuat salah satu media online yang mempertanyakan alasan bupati enggan menggumumkan hasil CPNS, oleh bupati dinilai tendensius karena terkesan menuding adanya nama-nama titipan dalam hasil CPNS dimaksud.
Namun rupanya pernyataan Norman telah salah dikutip oleh media bersangkutan sehingga memunculkan penafsiran yang beragam. Hal itupula yang memantik sekelompok masyarakat yang tidak setuju melakukan pemalangan gedung DPRD Manokwari di Sowi Gunung.
Atas kejadian tersebut, Rabu siang, DPRD menggelar pertemuan dengan Bupati Demas di gedung dewan untuk melakukan klarifikasi.
Dalam kesempatan itu, Norman menyampaikan bahwa dirinya tidak bermaksud mendiskreditkan Bupati Demas dengan pernyataannya terkait hasil CPNS yang dimuat oleh salah satu media online di Manokwari.
Politisi Partai Golkar itupun menyebut media dimaksud telah salah mengutip pernyataannya terutama terkait adanya nama-nama titipan dalam hasil CPNS. Kalimat “dugaan adanya nama-nama titipan” tidak pernah disampaikan.
“Jadi saya secara pribadi memohon maaf kepada Bapak Bupati karena pemberitaan yang keliru oleh media massa. Sebenarnya saya tidak sama sekali bermaksud menuding atau sengaja menjatuhkan bupati, “ kata Norman.
Norman menegaskan, sebagai wakil rakyat dia bersama anggota DPRD lainnya mendukung penuh pemberlakuan porsi 80 : 20 dalam penerimaan CPNS formasi 2018 di mana 80 persen kelulusan menjadi hak pelamar orang asli Papua (OAP).
Sementara itu Bupati Demas menyesalkan pernyataan Norman terkait hasil CPNS sebagaimana yang dimuat di media massa. Sebagai mitra, menurut Demas, seharusnya pimpinan DPRD bisa berkoordinasi langsung kepada dirinya atau pejabat terkait lainnya perihal alasan untuk tidak mengumumkan hasil seleksi CPNS.
“DPRD kan bisa berkoordinasi dengan bupati maupun OPD terkait untuk mencari keakuratan data sebelum disampaikan ke media. Atau bisa melalui hearing untuk meminta penjelasan langsung dari saya, “ ujar Demas.
Bupati lantas menjelaskan alasan dirinya sampai saat ini masih menolak membuka hasil seleksi CPNS formasi 2018.
“Karena hasil yang dikeluarkan oleh Kemenpan tidak sesuai dengan komitmen kepala daerah baik bupati maupun wali kota se Papua dan Papua Barat yakni 80 : 20 dengan 80 persen untuk anak-anak asli Papua, “ kata Demas.
Demas juga menegaskan, sangat tidak mungkin dirinya bisa meloloskan nama-nama tertentu dalam hasil kelulusan sebab penentuan kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh KemenPANRB dan BKN. P
“Dari pemberitaan itu seolah-olah menuduh kami memilih orang untuk ditempatkan. Padahal tes kali ini tidak semudah yang dibayangkan, lebih rumit. Dan hasilnya dibuka di pusat sesuai dengan peringkat, rangking. Kalau saya ada titip itu sangat mustahil karena kelulusan pusat yang tentukan, “ ujar Demas lagi.
Adapun media yang memuat pernyataan Norman telah melakukan ralat atas kesalahan kutip dan menyampaikan permohonan maaf. (*)