WASIOR, Kabartimur.com– Dua kapal swasta yang mendapatkan subsidi Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat yakni KM Margareth dan KM Ekspress Bahari dalam beberapa waktu terakhir tidak beroperasi karena sedang melaksanakan docking.
Alhasil layanan transportasi laut Wasior-Manokwari PP, setidaknya dalam satu pekan terakhir menjadi terhambat karena hanya satu kapal yang beroperasi yaitu KMP Napan Wainami.
Hal itu mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama.
DPRK menyatakan seharusnya proses docking dua kapal itu dilakukan bergantian sehingga tidak sampai mengganggu kelancaran transportasi Wasior-Manokwari.
Untuk diketahui, KM Margareth sejak pertengahan Januari sudah masuk docking dan direncanakan awal Maret baru beroperasi kembali. Sementara KM Ekspress Bahari juga masuk docking pada pertengahan Februari lalu.
“Dua kapal itu masuk docking bersamaan itu jelas merugikan masyarakat karena dua kapal itu disubsidi dari APBD dengan anggaran yang tidak sedikit. Ini jelas merugikan, “tandas Anggota DPRK Wondama Robert Gayus Baibaba pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan, Kamis (26/2) di gedung DPRK di Rasiei.
Baibaba minta Dinas Perhubungan memberikan teguran keras secara khusus kepada KM Ekspress Bahari karena melakukan docking secara mendadak tanpa penjadwalan sebelumnya.
“Harus diberikan teguran dan juga harus dievaluasi karena menyangkut pelayanan dengan nilai subsidi dari uang rakyat yang cukup besar, “ucap Ketua DPC PDIP Teluk Wondama ini.
Ketua Komisi B DPRK Teluk Wondama Luther Tandian minta Dinas Perhubungan memberi sangsi berupa pemotongan biaya subsidi kepada KM Ekpress Bahari.
Pasalnya, proses docking yang tidak terjadwal sebelumnya dinilai telah berdampak besar terhadap layanan transportasi keluar masuk Teluk Wondama.
“Harus dikasih sangsi pemotongan subsidi karena sudah merugikan masyarakat. Dan ini sudah beberapa kali kapal Ekspress membatalkan pelayaran secara tiba-tiba padahal penumpang sudah siap berangkat, “kata Luther dalam RDP yang dipandu Ketua DPRK Aplena Dimara.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bernadus Setiawan membenarkan proses docking yang dilakukan KM Ekspres Bahari terkesan mendadak.
Pihaknya baru mendapatkan pemberitahuan melalui surat hanya beberapa hari sebelum kapal cepat itu menghentikan operasional.
Menurut Bernard, pihaknya sudah minta agar proses docking diundur sampai dengan KM Margareth selesai docking supaya tidak terjadi kekosongan.
“Tetapi rupanya dari Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran yang mengeluarkan sertifikat berlayar itu, dia tidak diijinkan untuk berlayar lagi. Jadi harus masuk ke dalam proses docking.
Ini yang jadi alasan kenapa mereka melakukan docking pada saat Margareth juga melakukan docking belum selesai, “jelas Bernard.
Bernard menuturkan, dalam perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemda telah diatur bahwa KM Ekspress Bahari wajib menyediakan kapal pengganti jika setelah masa docking berakhir kapal belum juga beroperasi kembali.
“Untuk Ekspress itu masa dockingnya dua minggu. Di dalam PKS itu ada ketentuan dia harus siapkan kapal pengganti kalau setelah dua minggu kapal belum beroperasi karena ada kendala tertentu misalnya, di luar dari force majour, “terang dia.
“Jika tidak ada kapal pengganti, maka sangsi itu dia pemotongan subsidi 10 persen setiap kali dia tidak berlayar, “lanjut mantan Sekretaris Dinas Kehutanan Wondama ini.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRK Teluk Wondama Soleman Karubuy minta kerjasama dengan dua kapal swasta itu perlu dievaluasi agar pelayanan yang diberikan bisa lebih optimal. (Nday)







