MANOKWARI, kabartimur.com – Tokoh pemuda Arfak Sius Dowansiba menegaskan bahwa pengukuhan kepala suku besar turunan Irogi , Keilopas Meidodga menjadi Ketua Dewan Adat Papua Wilayah lll Doberay pada Selasa (31/5/2022) di kantor dewan adat jalan pahlawan Manokwari adalah sah dan tidak ilegal.
Sius menjelaskan bahwa yang berhak dikukuhkan sebagai dewan adat adalah anak kepala suku dan anak panglima perang.
“Pengakuan hari ini kepada Keilopas Meidodga dia adalah kepala suku Arfak sekaligus ketua dewan adat lll Doberay, tidak ada siapapun yang mengatakan ilegal.Ini adalah Marwah dan urat nadi orang Arfak pasti kami tuntut” tegas sius dalam jumpa pers dikantor DAP Manokwari Selasa (31/5/2022).
Sius menekankan bahwa tiga kepala suku besar yang ada di wilayah Doberay dan mereka memiliki wilayah di 6 kabupaten yaitu kabupaten Manokwari, kabupaten Pegaf, kabupaten Manokwari Selatan, kabupaten Tambrauw , kabupaten Wondama dan kabupaten Bintuni.
“Mereka punya hak jelas, ketika orang ini memberikan amanah kepada kepala suku Arfak turunan Irogi , keilopas Meidodga untuk menduduki jabatan sebagai ketua Dewan Adat. Ini rajanya kepala burung kalau ada yang mengaku diri kalau dia sah dan Keilopas tidak sah maka kami tuntut secara adat, karena rumah besar ini mengakui anak adat yang mempunyai tanah dan negeri ini” tegas sius.
Pihaknya mengatakan bahwa informasi yang beredar mengenai pengukuhan yang dilaksanakan hari ini ilegal adalah pernyataan yang keliru dan tidak sesuai.
“Alasannya jelas, turunan jabatan ketua dewan adat kepada keilopas adalah sah dimana sepeninggal ketua dewan adat wilayah lll Doberay alm Barnabas Mandacan dilakukan musyawarah dewan adat yang sah, dan diberikan kepada alm Warijo selanjutnya kepada Zakaria Horota untuk melaksanakan musyarawah adat bersama dan menetapkan Keilopas Meidodga sebagai ketua DAP yang dikukuhkan hari ini ” Terang sius.
Sebagai informasi Keilopas Meidodga adalah kepala suku besar Arfak turunan Irogi yang dipercaya untuk mengambil mandat di Jayapura untuk diberikan kepada ketua Dewan Adat Papua alm Barnabas Mandacan saat itu dan memegang teguh pesan Viktor Kaisepo bahwa yang berhak memangku jabatan sebagai ketua DAP adalah kepala suku besar yang mempunyai wilayah adat , mempunyai suku besar dan bahasa.(red)