Setiap Kampung di Wondama Alokasikan 50 Juta Dana Desa untuk Pencegahan COVID -19

WASIOR – Setiap kampung di Kabupaten Teluk Wondama mengalokasikan anggaran sebesar 50 juta yang bersumber dari dana desa tahun 2020 untuk kepentingan pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19.

Maka dari itu setiap kampung diharuskan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun 2020 sehingga bisa tersedia dana untuk penanganan Covid-19.

Juru Bicara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk Covid-19 dari Dana Desa Benediktus Sabubun mengatakan, dari 75 kampung di Teluk Wondama sejauh ini sudah ada 10 kampung yang telah melakukan perubahan APBK.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa dan PDT nomor 8 tahun 2020 yang kemudian diperkuat dengan Surat Edaran nomor 11 tahun 2020 yang mewajibkan setiap desa atau kampung melakukan tindakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sesuai SE itu setiap kampung diminta membentuk relawan kampung melawan Covid-19 serta melakukan perubahan APBK.

Baca Juga :   Perindagkop Wondama Salurkan Bantuan Bergulir kepada 15 UKM, Diharapkan 5 Tahun Sudah Mandiri

“Di Wondama dari 75 kampung sudah terbentuk 10 kampung dan kampung lain sementara dalam proses fasilitasi untuk pembentukan (relawan Covid-19).
Kemudian ada pergeseran APBK yang wajib untuk kondisi darurat untuk penanganan covid sebesar 50 juta.
Dana itu yang digunakan untuk tim relawan Covid-19 di kampung untuk kegiatan pencegahan seperti penyemprotan dan pengadaan masker, itu semua dari dana desa, “jelas Sabubun di sela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan oleh relawan Covid-19 Kampung Maniwak, di Wasior, Rabu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Hendrik Rico Tetelepta menyebut nilai 50 juta yang dipatok ke setiap kampung untuk penanganan Covid-19 bukan harga mati. Besarnya anggaran bisa saja berubah seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 serta dampaknya yang dirasakan masyarakat.

“Kita belum kasih besar-besar karena kuatir jangan sampai ada kesalahan dalam penggunaan sehingga bisa berdampak hukum bagi yang mengelola jadi kita kasih 50 juta dulu sambil kita lihat perkembangan situasi, “ ujar Tetelepta.

Baca Juga :   Persewon Siap Tumbangkan Kaimana Demi Tiket ke 4 Besar

Dia berharap setiap kampung dapat memanfaatkan secara baik dana 50 juta itu untuk pencegahan covid-19.

“Masyarakat banyak tanya soal masker jadi 50 juta itu bisa pakai beli masker (untuk dibagi ke masyarakat). Tapi saya ingatkan jangan coba-coba cari keuntungan dari pengadaan seperti itu, “ pesan mantan Kepala Bappeda Wondama ini. (Nday)

Pos terkait