Sesalkan Pernyataan Jimmy Ijie, Pendamping Desa di Wondama Desak Politisi PDIP Itu Klarifikasi dan Minta Maaf

WASIOR – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Teluk Wondama menyesalkan pernyataan anggota DPR RI asal Papua Barat Jimmy Demianus Ijie dalam rapat dengan Menteri Desa PDTT di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, 15 Maret lalu.

Apa yang disampaikan Jimmy perihal Pendamping Desa di Provinsi Papua Barat dinilai sebagai bentuk penghakiman secara sepihak terhadap profesi Tenaga Pendamping Desa karena tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Label ‘kelompok paling makmur’ yang disematkan Jimmy kepada Pendamping Desa juga dirasakan sebagai tudingan tidak berdasar yang tidak saja melukai perasaan tetapi berpotensi merusak citra pendamping di tengah masyarakat.

Oleh karena itu mereka mendesak politisi PDIP itu membuktikan ucapannya dengan menyebutkan secara terbuka siapa oknum Pendamping Desa yang masuk dalam ‘kelompok paling makmur’ juga yang dituding telah bekerja sama dengan kepala kampung dalam menggunakan dana desa.

Baca Juga :   Masa Tenang, Bawaslu Wondama Gencarkan Patroli Pengawasan dan Bersihkan APK

“Kami menolak dengan tegas pernyataan itu karena bapak Jimmy Ijie karena menghakimi dengan secara pukul rata. Jadi kami meminta bapak Jimmy Ijie agar membuktikan pernyataannnya. Sebut langsung siapa kelompok paling makmur, yang bekerja sama dengan kepala kampung mengunakan dana desa.

Sebutkan secara jelas siapa dia, bertugas di kabupaten mana, distrik mana dan kampung mana. Tidak boleh pukul rata karena kami merasa tidak melakukan seperti itu,”ucap Koordinator Kabupaten Pendamping Desa Kabupaten Teluk Wondama Benediktus Sabubun dalam keterangan pers di Manggurai, Kamis (18/3/2021).

Sabubun menegaskan, Tenaga Pendamping Desa bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur pembinaan dan pengendalian tenaga pendamping profesional (SOP P2TPP).

Kalaupun ada keterlibatan pendamping dalam hal pembuatan laporan, semua itu semata-mata untuk membantu para kepala kampung karena umumnya SDM kepala kampung dan perangkat kampung di Papua Barat masih terbatas.

Baca Juga :   Satu Pasien Positif Covid di Wondama Tunawicara, Gugus Tugas Kesulitan Lakukan Tracing

“Jadi seharusnya sebelum berbicara bapak Jimmy seharusnya memahami dulu apa dan bagaimana kerja pendampingan masyarakat serta kondisi masyarakat dan kampung itu sendiri. Ini yang kami sayangkan,”lanjut Sabubun.

Telat Gaji Hal Biasa

Adapun perihal gaji belum terbayar yang menjadi alasan Jimmy menuding Tenaga Pendamping di Papua Barat sebagai kelompok paling makmur, menurut Sabubun, hal itu adalah urusan rumah tangga yang memang semestinya tidak perlu disampaikan secara terbuka kepada orang lain.

Terlebih lagi, kata Sabubun, persoalan gaji yang telat dibayar sudah menjadi barang biasa bagi para pendamping desa.

“Keterlambatan gaji itu sudah hal biasa bagi kami. Yang terpenting adalah proses pendampingan tetap harus berjalan karena tuntutan target dan progres untuk kampung itu yang lebih penting jadi kami tidak perlu mengeluh kepada beliau,”kata Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa ini.

Baca Juga :   15 Bintara Remaja Jadi Anggota Baru Polres Teluk Wondama, Disambut Ritual ‘Mandi’ Air Kembang

Atas dasar itu Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Teluk Wondama yang saat ini berjumlah 21 orang mendesak Jimmy Ijie bertanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya dengan secepatnya membuat klarifikasi resmi.

Klarifikasi dari Jimmy dipandang penting untuk menghilangkan persepsi negatif terhadap pendamping desa khususnya di wilayah Papua Barat yang muncul akibat pernyataan mantan Ketua DPR Papua Barat itu.

“Kami minta bapak Jimmy Ijie segera menyampaikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kami para pendamping juga para kepala kampung yang ikut disebutkan dalam pernyataan itu,” pungkas Sabubun.(Nday)

Pos terkait