Seleksi DPRK Teluk Wondama Jalur Otsus, Sekda Aser Waroi Jamin Pemda Tidak Intervensi

WASIOR, Kabartimur.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Aser Waroi menjamin Pemda tidak ikut campur dalam seleksi anggota DPRK jalur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP).

Proses seleksi anggota DPR yang lazim dikenal dengan DPRK  Jalur Otsus periode 2024-2029  saat ini sudah memasuki tahapan seleksi administrasi.

“Tadi bapak bupati (Hendrik Mambor) pesan tolong sampaikan kami tidak ikut campur proses seleksi ini,” tandas Waroi pada acara penyerahan daftar calon DPRK dari Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama kepada Pansel di Aula Sasana Karya di Isei, Selasa lalu.

Waroi menegaskan penentuan calon DPRK yang nantinya dinyatakan lolos seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi (Pansel) tanpa ada intervensi apapun dari Pemerintah Daerah.

“Bapak ibu kalau ikut tahapan dengan baik pasti lulus. Tapi kalau tidak lulus jangan bikin gerakan-gerakan lain karena pemerintah (Pemda) tidak ikut di dalamnya. Jadi jangan bilang ini dari pemerintah, bupati begini-begini, tidak, “pesan Sekda kepada para calon anggota DPRK.

Baca Juga :   Keceriaan Kampung Iseren Menyambut Peresmian BTS 4G: Lompatan Kecil Mengangkat Kemajuan Daerah Terpencil

Mantan Staf Ahli Bupati Teluk Wondama ini juga minta semua pihak termasuk para calon anggota DPRK agar mempercayakan sepenuhnya proses seleksi hingga penetapan calon yang lolos menjadi anggota DPRK kepada Pansel.

Semua pihak diharapkan dapat menerima dengan besar hati keputusan akhir yang nantinya dibuat Pansel. Dia mengingatkan semua calon DPRK Teluk Wondama sesungguhnya merupakan keluarga besar orang Wondama sendiri.

“Jangan lagi karena tidak lulus lalu mau gugat si A, si B. Ini kan dari kita untuk kita, bukan dari kita untuk orang lain. Ini semua adalah keluarga. Ini keluarga sendiri apakah enak kalau keluarga dan marga dibawa ke pengadilan hanya untuk merebut satu kursi. Ini kan hal yang tidak etis, tidak bagus, “pesan Waroi.

Sebelumnya, Ketua Pansel DPRK Teluk Wondama Jalur Otsus Eduard Nunaki menyatakan pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara jujur dan adil dengan tetap berpedoman pada aturan main yang ada.

Baca Juga :   Operasi Patuh Mansinam 2024, Tidak Pakai Helm dan Lawan Arah Paling Dominan di Wasior

“Kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun, “tegas Nunaki yang merupakan mantan Kepala BPSDM Provinsi Papua Barat.

Adapun calon anggota DPRK yang diajukan DAP Wondama kepada Pansel untuk mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebanyak 38 orang terdiri dari 11 perempuan dan 27 laki-laki.

Mereka akan bersaing memperebutkan lima kursi DPRK Jalur Otsus. (Nday)

 

Pos terkait