Sebanyak 87 Pendamping di PB Mengikuti Bimtek Program TEKAD

MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Kampung (DPMK) memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) program TEKAD kepada 87 Pendamping yang telah dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi dan akan menjadi fasilitator yang ada tujuh (7) kabupaten di Papua Barat.

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan di Hotel Swisbell Manokwari dan berlangsung selama lima (5) hari.

Bacaan Lainnya

PPK Satker TEKAD PB , Dra. Diah Dian S.Come , MH Menjelaskan bahwa kehadiran program Transpormasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) merupakan lanjutan dari program PNPM Mandiri pertanian dan program pengembangan desa mandiri (PPDM) yang dilatarbelakangi oleh adanya masalah kemiskinan, pengurangan dan keterbatasan lapangan pekerjaan yang melanda sebagian masyarakat.

Ia menjelaskan, program TEKAD sendiri bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa khususnya diwilayah indonesia timur sehingga masyarakat desa dapat berkontribusi pada transformasi pedesan dan pertumbuhan insklusif.

“Tujuan pengembangan program ini adalah agar rumah tangga pedesaan mendapatkan pengembalian yang stabil dan cukup dari produksi berbasis desa dan memungkinkan rumah tangga pedesaan mengembangkan mata pencaharian yang berkelanjutan dengan memaksimalkan dana desa dan sumber Desa lainnya secara lebih baik dalam mendukung pembangunan ekonomi dengan memperkuat kapasitas desa dan rumah tangga dalam pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan perencanaan, menerapkan dan memantau bagian yang signifikan dari sumber dana desa untuk inisiatif ekonomi inklusif yang menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan” jelasya.

Baca Juga :   Bupati Mansel Serahkan Dokumen APBD Perubahan

Lanjut Dian mengatakan bahwa sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat maka profesi fasilitator atau pendamping mulai dikedepankan sejak digulirkannya program pengembangan kecamatan (PPK) sampai dengan saat ini dengan maksud untuk memberdayakan masyarakat sebagai bagian dari upaya menanggulangi masalah kemiskinan sebagai faktor utama ketidakberdayaan masyarakat.

Menurutnya, Kehadiran fasilitator dalam proses pemberdayaan masyarakat membutuhkan adanya kesungguhan dan rasa tanggung jawab yang tinggi disertai adanya komitmen pribadi pendamping yang bersangkutan.

Pihaknya berharap Fungsi dan peran fasilitator sebagai pendamping yang memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat hendaknya bersikap dan bertindak profesional dengan mengacu kepada S.O.P dan aturan-aturan main yang berlaku sehingga mampu membangun kemitraan dan persaudaraan yang akrab dengan masyarakat demi menanamkan keyakinan kepada masyarakat sambil memupuk rasa. Percaya diri dan mampu mengaktualisasikan jati diri harkat dan martabat .

Baca Juga :   Endang Wulansari Dilantik Jadi Anggota KPU PB

“Sebagai fasilitator adalah ujung tombak yang sangat berperan dalam mencapai tujuan program TEKAD, dan merupakan unsur terdepan yang berdomisili ditengah-tengah masyarakat sebagai akar rumput permasalahan dan dituntut untuk belajar memahami kondisi real kehidupan masyarakat” Harap Dian.

Dian menambahkan, Program TEKAD Papua Barat membutuhkan fasilitator yang berkomitmen terhadap orang miskin dan siap belajar bersama masyarakat dimana komitmennya adalah menjadi manusia pemberdaya yang memiliki jiwa begalitarian, solidaritas dan empaty dan memiliki keterampilan mengarahkan, memediasi dan berkomunikasi sekaligus memiliki jiwa kepemimpinan, rela berkorban dan pembelaan kepada masyarakat yang termarjhinalkan.

Dian menyebut program TEKAD akan menyasar 3 komponen TEKAD di Papua barat yakni pada penguatan pemberdayaan ekonomi pedesaan, dan mendorong inovasi pembelajaran dan pengembangan kebijakan serta penguatan implementasi strategi gejdee equality and social inclusion (GESI) dan akan dilaksanakan pada 7 kabupaten dan 52 distrik dan kurang lebih 276 kampung aktif.

“Tujuh kabupaten yang dimaksud yakni kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fak-Fak, Kaimana, Maybrat dan kabupaten Raja Ampat”ungkap Dian.

Dian Berpesan kepada peserta bimtek bahwa sebanyak apapun dana yang diberikan dan sebaik apapun program yang dijalankan harus dapat memperhatikan aspek koordinasi, sinkronisasi dan integrasi.

Baca Juga :   Pro Revisi "Perda Miras", Ini Catatan PSI untuk Pemkab Manokwari

“Adapun sasaran program TEKAD lebih kepada produksi rumah tangga yang ada di kampung-kampung dan berharap 7 kabupaten melalui OPD terkait siap mendukung TEKAD melalui program dan Kegiatan sehingga tercipta koordinasi yang baik dengan semua OPD mulai dari hilir dan Hulu”ujarnya.

Pihaknya berharap program TEKAD kedepan mampu memberikan nilai baru dengan sentuhan pada kampung-kampung dan bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik dan melalui bimtek mampu memberikan penguatan bagi pendamping dilapangan sekaligus pembekalan apa yang dikerjakan sebagai fasilitator nantinya.

Diketahui Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau TEKAD adalah Program Kementerian Desa, bekerjasama dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Pada tahun 2021 ini terdapat 5 provinsi yang menerima program ini yaitu, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan total anggaran mencapai Rp74,86 triliun.

IFAD merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus, yakni pembangunan di wilayah perdesaan.

Lembaga ini dianggap memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran, di mana target utamanya adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju sejahtera.(R)

Pos terkait