Sebanyak 615 SK Guru PPPK di Papua Barat Siap Didistribusikan

MANOKWARI, Kabartimur.com- Sebanyak 615 SK Guru PPPK (P3K) di Papua barat siap didistribusikan.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas Pendidikan Papua Barat , Barnabas Dowansiba di kantor dinas pendidikan Papua Barat di Arfai, Kamis (8/12/2022) pada acara serah terima SK P3K Tahun 2022 yang ditandai dengan Penyerahan berita acara SK dari Pj. Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh kepala dinas BKD kepada Dinas Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Badan kepegawaian Daerah BKD Provinsi Papua Barat Nelles Dowansiba menyampaikan hal yang dinanti-nantikan oleh ratusan guru P3K di Papua Barat akhirnya bisa terjawab Dan akan disalurkan mulai hari ini.

Nelles menjelaskan bahwa SK Guru P3K yang diterima saat ini tidaklah mudah untuk mendapatkannya tetapi melalui proses yang sangat panjang.

Pihaknya juga memahami bahwa guru yang menerima SK hari ini telah lama mengabdi di sekolah-sekolah namun SK baru hari ini diterima.

“Untuk menentukan nasib bapa ibu tidaklah mudah namun melewati berbagai halangan dan hambatan di pemerintah pusat dalam waktu yang sangat panjang” ujar Nelles.

Untuk menjawab semua hal tersebut pihaknya menyerahkan SK guru P3K dari total yang diusulkan 645 namun yang lulus hanya 643 tetapi yang melakukan pemberkasan sebanyak 638 dan saat ini siap dibagikan sebanyak 615 dan masih ada 24 yang sedang dalam proses.

Nelles berpesan kepada guru P3K yang telah menerima SK saat ini untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Jangan hanya menuntut hak namun kewajiban tidak dilaksanakan tetapi bagaimana tanggung jawab itu dilaksanakan dengan baik” kata Nelles

Nelles menambahkan terkait dapodik yang ada di semua sekolah untuk bisa menjadi perhatian oleh dinas pendidikan Papua Barat.

Nelles juga membebaskan terkait dengan SK P3K yang dibagikan didominasi oleh guru P3K non uap olehnya itu pihaknya berharap agar tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan untuk mencerdaskan anak bangsa terlebih khusus untuk anak-anak Orang Asli Papua.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba menyampaikan bahwa perjuangan
ada tanggung jawab yang harus diperhatikan baik.

Barnabas menegaskan kepada semua guru P3K yang menerima SK untuk tidak mengatur diri sendiri dan setelah menerima SK meminta pindah ke sekolah lain.

“Kita tidak bisa mengatur diri kita sendiri , kita ada karena ada aturan yang menagtur , jangan sampai hari ini dan besok yang sudah terima SK minta pindah, SK-nya dimana harus dijalani jangan atur kepala sekolah dan menyurat agar bisa dipindahkan dan saya Tegaskan Tidak” tegas Barnabas.

Barnabas menjelaskan bahwa untuk P3K merupakan program pusat bukan Pemda, sehingga menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pemerintahpusat karena sudah menerima hasil mulai dari proses pendaftaran ,pemberkasan dan penetapan.

” Program ini bukan usulan dan wewenang dinas pendidikan namun pemerintah pusat sehingga guru yang sudah menerima SKnya untuk benar benar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa” harap Barnabas.

Barnabas menyebut bahwa SK guru P3K yang diterima saat ini merupakan tahap pertama dan kedua , dan tahap ketiga sementara dalam proses oleh pemerintah pusat dan pihaknya tinggal menunggu hasil yang akan ditetapkan nantinya.

Barnabas menekankan bahwa setiap guru P3K yang telah menerima SK akan diperpanjang setiap 5 tahun dan akan dievaluasi apakah benar-benar melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Kepada Guru diharapkan semua bisa mengemban amanah tersebut dan harus taat asas dan taat aturan.

Barnabas berpesan kepada guru P3K yang ada di kabupaten kota di Papua Barat yang telah SKnya diterbitkan untuk tidak membuang-buang waktunya datang ke dinas pendidikan Papua Barat karena SK tersebut nantinya akan diterima di kabupaten kota masing-masing (Red/VR).

Baca Juga :   FKBM Berbagi Takjil, Bentuk Peduli Pengendara di Manokwari

Pos terkait