MANOKWARI,Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada 589 mahasiswa asal Kabupaten Manokwari. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou di di sela-sela pelaksanaan apel gabungan pagi Senin (12/09/2022).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan mahasiswa tepat sasaran untuk kebutuhan kuliah bukan digunakan untuk kepentingan lain yang tidak ada hubungannya dengan kuliah sehingga apa yang diharapkan kuliah bisa selesai tepat pada waktunya.
Bupati menilai bahwa banyak mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan kuliah bukan karena kekurangan dana namun penggunaannya tidak disiplin.
“Uang itu dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat sehingga tidak menjadi berkat dan apa yang diharapkan tidak sesuai, olehnya itu mahasiswa yang mendapat bantuan saat ini dan bantuan yang diberikan pemerintah dipergunakan dengan baik untuk membangun masa depan” harap Bupati.
Sementara itu, kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Manokwari, Olipas Nuham, melalui Kasubag Pendidikan, Dorsila Rumadas, menyebutkan total bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada 589 mahasiswa itu sebanyak Rp3,645 miliar. Bantuan yang diterima setiap mahasiswa bervariasi tergantung jurusan dan jenjang pendidikan. Lll
Penyaluran bantuan biaya pendidikan dilakukan dalam dua tahap dengan jumlah mahasiswa penerima bantuan pada tahap pertama sebanyak 340 orang dan penerima bantuan pada tahap kedua sebanyak 249 orang.
Bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Manokwari nilainya Rp3 juta untuk mahasiswa pendidikan diploma tiga ilmu sosial, Rp5 juta untuk mahasiswa pendidikan sarjana strata satu ilmu sosial, Rp7,5 juta untuk mahasiswa program sains non-teknik, Rp10 juta untuk mahasiswa program teknik, dan Rp15 juta untuk mahasiswa ilmu kedokteran.
Dorsila menambahkan , bantuan biaya pendidikan tahap pertama sudah dikirim ke rekening mahasiswa penerima bantuan pada Agustus 2022 dan penyaluran bantuan biaya pendidikan tahap kedua masih dalam proses.
Ia menjelaskan bahwa pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dilakukan berdasarkan proposal permohonan beasiswa yang masuk ke pemerintah kabupaten.
Pemberian bantuan biaya pendidikan, menurut dia, dilakukan dengan mempertimbangkan lama studi yang sudah dijalani mahasiswa yang mengajukan permohonan bantuan pendidikan.
“Tahun ini kebanyakan yang kita salurkan bantuannya itu kepada mahasiswa yang mengajukan bantuan pendidikan dari tahun 2020 dan 2021,” ujar Dorsila.
Mahasiswa penerima bantuan di antaranya menempuh pendidikan di Universitas Papua, Sekolah Tinggi Teologi Erikson, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mah-Eisa, STIMIK Kreatindo, STIKIP Muhammadiyah, ISTI, Sekolah Tinggi Teologi Ikat, Politeknik Pembangunan Pertanian, dan Akademi Keperawatan.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Manokwari juga memberikan bantuan biaya pendidikan dari Dana Otonomi Khusus bagi mahasiswa asal Manokwari yang kuliah di luar daerah dan juga berencana memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa program pendidikan pasca-sarjana namun harus menunggu peraturan Bupati diterbitkan.(Red/VR)