Mengantisipasi maraknya prostitusi online, Satpol PP Pemerintah Kota Makassar, menggelar razia tempat penginapan Selasa 1 Desember 2015, sekitar pukul 20.00 Wita pada dua titik lokasi, yakni Wisma Avu dan Wisma Benhill di jalan Urip Sumiharjo.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Penegak Perundang undangan Daerah (PPUD) Edwar Supriawan Sstp Msi, berhasil menjaring sebanyak 12 pasangan muda mudi yang berada di dalam kamar.
Razia yang melibatkan anggota Satpol PP wanita ini juga diikuti awak media cetak dan elektronik. Saat digeledah sebagian besar pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikahnya. Oleh petugas belasan pasangan yang diduga kuat hendak melakukan perbuatan mesum tersebut digelandang ke kantor Balaikota untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Ironisnya, saat dilakukan pendataan oleh pihak Satpol PP di kantor Balaikota, sebagian besar pasangan yang terjaring berstatus mahasiswa.
Menurut Ka PPUD Kota Makassar, Edwar Supriawan Sstp Msi, razia yang dilakukan oleh pihak Pemkot merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi maraknya prostitusi online di Kota Makassar.
“Akhir-akhir ini informasi maraknya prostitusi online di makassar sudah bukan rahasia lagi. Kami dari pihak Penegak perundang undangan kota makassar berupaya melakukan antisipasi dengan menggelar razia ke beberapa tempat yang rawan terjadinya prostitusi terselubung secara online ini. Belasan pasangan yang bukan suami istri yang kami jaring akan di data dan dilakukan pembinaan” ujarnya kepada awak media di ruang PPUD Pemkot Makassar. (gonrong)