Samakan Persepsi, PUPR Papua Barat Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Warmare- Prafi Kabupaten Manokwari

Manokwari, kabartimur.com- Pemerintah Provinsial Papua Barat melalui Dinas Pekerjaan Um dan Perumahan Rakyat melakukan konsultasi Publik mengenai Penyusunan Dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Warmare- Prafi kabupaten Manokwari.

Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan di Kabupaten Manokwari, dibuka langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (30/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Manokwari Hermus Indou berharap agar pembahasan mengenai penyusunan Dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Warmare- Prafi di kabupaten Manokwari untuk menyamakan persepsi yang dapat memberikan masukan serta pembobotan dokumen yang sangat penting dan menjadi landasan bijak yang akan memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di wilayah Warmare Prafi.

“Kita berharap RTRW dan RDTR tahun ini di Manokwari bisa disusun dan bisa selesai semuanya agar bisa menyesuaikan fungsi ruang yang belum terupdate secara baik mengingat rtrw dan rdtr yang digunakan masih rdtr lama sebelum pemekaran” Ujar Hermus

Baca Juga :   Tiga Pesan Penting Kapolda untuk Bintara Remaja Afirmasi Otsus

Oleh karena itu, kata Hermus review yang dilaksankaan bisa melakukan penyesuaian pemerintahan yang ada saat ini sebagaimana Manokwari mengalami pengembangan fungsi baru sebagai ibukota Papua Barat yang harus diemban secara baik agar bisa berkembang lebih maju kedepan.

Selain itu potensi SDA yang dimilik perlu diatur pengelolaannya berdasarkan fungsi ruang yang ada dan berharap semua bisa terakomodori dalam perencananan saat ini.

Disamping itu, perjuangan ibukota Papua Barat dan kabupaten Manokwari harus bergeser sehingga penyusunan harus memperhitungkan terkait itu dan kedepan bisa menjadi perhatian.

Dan yang paling penting adalah distrik Warmare dan Prafi merupakan wilayah yamg memiliki fungsi pertanian yang lebih dominan sehingga perlu menerbitkan perda pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Sementara dari aspek tata kelolah pemerintah dan pembangunan, aspek Perencanaan harus dikabulkan dalam semua aspek karena aspek perencanaan harus mendahului semua aspek pembangunan dan tata ruang itu harus berfungsi dan berkontribusi sehingga suatu daerah dapat mengemban fungsinya.

Baca Juga :   Bupati Haltim Putuskan Syarif Hanafi Pemenang Pilkades Desa Inojaya

Untuk RDTR yang diperjuangakan bupati menekankan agar dapat menempatkan setiap wilayah dalam mengemban fungsi masing-masing dan RDTR kota Manokwari bisa secepatnya diselesaikan, karena pembangunan saat ini semakin semraut dengan adanya bangunan liar.

Olehnya itu , Bupati berharap kedepannya kota Manokwar dan kawasan pesisir Pantai harus menjadi kawasan terdepan dan tidak boleh lagi ada kawasan kumuh yang akan akan meminimalisir penyakit sosial. (Red/*)

Pos terkait