MANOKWARI, Kabartimur.com- Warga yang terdampak kebakaran Borobudur beberapa waktu lalu akan segera direlokasi. Pemerintah daerah Manokwari bersama pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyediakan Pembangunan di lokasi baru yang terletak di Wamesa Anday distrik Manokwari Selatan.
Hal itu ditandai dengan adanya Peletakan batu pertama pembangunan rumah hunian tetap dan fasilitas umum bagi korban bencana kebakaran Borobudur pada jumat (18/3/2022).
Ketua BNPB Papua Barat , Derek Apnir dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan bagi warga korban bencana kebakaran Borobudur setelah dilakukan indentifikasi, terdapat 437 KK yang terdiri dari 169 KK profesi nelayan dan 268 KK Profesi non nelayan dengan jumlah 1774 jiwa.
Sehingga Pembangunan yang siap dibangun di Maripi diatas tanah 6,1 hektar tersebut akan dibangun 211 rumah dengan konstruksi baja ringan type 36.Selain itu juga pemerintah akan membangun 50 unit rumah bagi masyarakat Wamesa di lokasi yang sama.
Derek menyebut bahwa Tujuan untuk menyediakan hunian tersebut bagi korban kebakaran Borobudur agar terpenuhinya kebutuhan bagi warga yang terdampak dengan prinsip mewujudkan kebaikan harmonis sosial.
Ia menekankan bahwa Program pembangunan ini pemerintah akan prioritaskan bagi warga yang berprofesi sebagai nelayan dan pembangunannya akan dibangun disela-sela pohon bakau yang telah tumbuh secara alami sehingga tidak merusak pohon yang ada yang akan berdampak terhadap lingkungan.
Adapun Pembiayaan pembangunan hunian tersebut bersumber dari bantuan gubernur Papua Barat melalui Belanja tak terduga dan proses pembangunan akan dilaksanakan selama 3 bulan berjalan dan warga yang terdampak bencana kebakaran nantinya bisa menempati hunian tersebut.
Sementara itu Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi di Borobudur bukan pertama kalinya namun sudah merupakan ketiga kalinya terjadi karena rumah yang dibangun oleh warga tidak sesuai dengan tata ruang juga tidak ada jalur evakuasi.
Bupati menjelaskan bahwa sebagaimana konsep pembangunan skala besar dalam menata kabupaten Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat dan salah satunya adalah menertibkan kawasan pemukiman kumuh yang ada, karena Padatnya kawasan pemukiman yang kumuh akan Menimbulkan banyak Masalah sosial dan salah satunya adalah kebakaran yang terjadi.
Sejalan dengan itu pemerintah daerah akan menata kawasan Teluk Sawaibu dan juga berupaya akan melakukan komunikasi dengan semua kepala suku yang ada di Manokwari untuk menyediakan hunian tetap bagi relokasi bagi masyarakat yang terdampak.
Bupati berharap bagi warga yang akan direlokasi untuk tetap menempati hunian yang pemerintah sediakan.
Bupati menambahkan bahwa Pembebasan lokasi lahan pembangunan relokasi sepenuhnya menjadi kewajiban pemerintah sedangkan pembangunan rumah menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Saya berharap agar lokasi Anday dikelolah secara bersama-sama dengan aturan tata ruang , sehingga dimasa mendatang Anday kita jadikan kota baru yang ditata sesuai aspek pemukiman dan infrastruktur lainnya” harap Bupati. (Red/Tri)