Resmikan Kantor Pegadaian Pertama di Wondama, Bupati Imburi Langsung Gadaikan Cincin Emas

WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi meresmikan Kantor Pegadaian UPM (Unit Pelayanan Mandiri) Wasior, Kamis (12/9).

Pemkab Wondama menyambut positif hadirnya Pegadaian karena dipercaya akan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya senang kantor ini ada di sini karena masyarakat butuh Pegadaian. Selama ini masyarakat harus ke Manokwari. Saya percaya bahwa kantor ini akan membantu kami untuk mendorong perekonomian di daerah ini, “ ucap Imburi.

UPM Wasior menjadi unit layanan Pegadaian pertama di Kabupaten Teluk Wondama semenjak daerah ini resmi berdiri pada 2003 silam.

Menurut Deputi Bisnis Area Papua Barat PT.Pegadaian Persero, Maryono, Wasior dipilih karena berdasar kajian dan survey awal yang telah dilakukan, kota tertua di Wondama itu telah memenuhi persyaratan untuk bisa memiliki unit layanan Pegadaian sendiri.

Baca Juga :   Hari Ketiga TMMD Jabore, Satgas Kebut Penyiapan Lahan untuk Pembangunan Tiga Rumah Tipe 45

“Respon Pemda di sini terutama dari bapak bupati kepada kami juga sangat baik. Dari situlah mendorong semangat kami untuk segera membuka kantor pelayanan di Wasior, “ kata Maryono saat memberikan sambutan.

Sejak berdiri pada 1901, lanjut Maryono, Pegadaian selalu identik dengan wong cilik alias masyarakat ekonomi lemah. Komitmen untuk memberdayakan masyarakat ekonomi lemah menjadi salah satu alasan BUMN yang mengusung moto ‘Mengatasi Masalah Tanpa Masalah’ ini hadir di Wondama.

“Ke depan kita akan tetap bersama dengan masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk bisa meningkatkan taraf hidup, “ ucap Maryono.

Tidak hanya hadir untuk meresmikan, Bupati Imburi langsung menjadi nasabah perdana. Orang nomor satu Wondama ini mengadaikan cincin emas seberat 10 gram.

“Saya sendiri sudah buktikan kantor ini sangat membantu masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari 15 menit saya sudah bisa bawa pulang uang 3 juta lebih dengan menggadaikan cincin. Dapat uangnya cepat tapi bayarnya bisa pelan-pelan karena waktunya sampai 120 hari, “ ucap Bupati usai melakukan transaksi. (Nday)

Baca Juga :   Dana Desa Semakin Besar, Mambor Ibaratkan Desa Seperti Gula yang Dikerumuni Banyak Semut

Pos terkait