WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama berpandangan kinerja sektor pendidikan di daerah itu pada tahun 2022 belum banyak mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.
Mutu layanan pendidikan dinilai masih belum mencapai standar minimal yang dipersyaratkan.
Untuk itu DPRD mendorong perlu adanya terobosan untuk bisa mendongkrak kualitas pendidikan di kabupaten berjuluk Tanah Peradaban Orang Papua.
Diantaranya, penyediaan anggaran untuk bantuan pendidikan atau beasiswa bagi siswa dari kalangan kurang mampu terutama untuk masyarakat asli Wondama. Penambahan tenaga guru terutama pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil dan terjauh.
Juga penyediaan sarana prasarana (sarpras) pendukung berupa rumah tinggal bagi guru, laboratorium dan perpustakaan serta jaringan listrik dan internet ke sekolah.
Termasuk pemberian tunjangan yang layak bagi guru PNS maupun honorer yang bertugas di daerah yang jauh dan terisolir.
Hal itu menjadi bagian dari rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Isei, Jumat lalu (28/4).
Rekomendasi para wakil rakyat Wondama itu dibacakan Ketua Komisi C Remran Sinadia.
“Penempatan pejabat maupun PNS pada Dinas Pendidikan harus memperhatikan aspek kompetensi dan kemampuan yang berkorelasi dengan dunia pendidikan, “ baca Remran.
Lembaga legislatif itu juga merekomendasikan agar penempatan tenaga guru dilakukan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan dan tidak menumpuk pada sekolah-sekolah di wilayah perkotaan.
Selanjutnya, optimalisasi Dana BOS dan BOSDa untuk peningkatan mutu pendidikan dengan pengawasan secara berkala oleh Dinas Pendidikan.
“Pengangkatan kepala sekolah harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku dengan memperhatikan kompetensi dan pengalaman melalui proses seleksi, “imbuh Remran dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Arwin.
Bupati Hendrik Mambor melalui sambutan tertulis dibacakan Wakil Bupati Andarias Kayukatuy menyatakan Pemkab akan memperhatikan hal-hal yang menjadi rekomendasi lembaga legislatif. (Nday)