MANOKWARI ,kabartimur.com – Ratusan massa yang mengatasnamakan Pencari Kerja (pencaker), melakukan pemalangan dikantor Bupati Manokwari Sowi Gunung dikarenakan tidak lolos tes administrasi CPNS Formasi 2021, senin (29/7/2024).
Massa tersebut melakukan pemalangan akses masuk kantor Bupati Manokwari dan membakar Ban sehingga aktivitas kerja dikantor Bupati menjadi terhambat.
Dalam aksinya masa menuntut penjelasan dari Bupati Manokwari untuk mereka yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS formasi tahun 2021. Mereka juga meminta BKD untuk tidak melayani teman-teman yang lolos administrasi untuk tidak mengikuti tes CPNS.
Selain itu masa juga menuntut kebijakan dari pemerintah daerah yang tidak lulus pemberkasan untuk ikut serta tes selanjutnya. Dalam tuntutan tersebut mereka juga meminta untuk stop penerimaan 20% dan 80% melainkan harus 100% OAP.
“Akan tetapi bupati Manokwari memberi petunjuk kepada saya untuk untuk memberitahu bahwa tes CPNS bukan kali ini saja, maka dari itu, bagi pencaker OAP yang tidak lulus berkas ini kemudian akan didata dan diutamakan pada seleksi administrasi formasi CPNS berikutnya.
Ia juga mengatakan apabila dbatalkan maka tidak akan ada lagi penerimaan CPNS yang disetujui oleh Menpan.
”Jikalau yang sekarang dibatalkan rugi karena sudah persetujuan Menpan. Ini juga akan membuat Kabupaten Manokwari tidak bisa lagi membuka seleksi CPNS berikutnya, “jelas Sembiring.
Selain itu Ia juga mengungkapkan bahwa dalam penerimaan CPNS 2021 ini sudah 80% lebih OAP yang lulus seleksi administrasi.
”Dari data yang saya terima itu dari 3.786 pendaftar, 2.700 diantaranya lulus seleksi berkas administrasi. Dan untuk 1.737 itu merupakan pendaftar OAP. Dan untuk pendaftaran dari suku Arfak ada sekitar 1.500 pendaftar, “ungkapnya.
Namun demikian, setelah mendengar penjelasan dari Sekda Manokwari, massa tetap menolak dan seleksi dibatalkan, sampai dengan mereka bertemu langsung dengan Bupati Manokwari.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dan selang beberapa kemudian massa akhirnya membubarkan diri setelah memastikan bahwa bupati sedang diluar daerah.(Red/*)