Rado Jadi Kampung Bebas Miras dan Narkoba Pertama di Wondama

WASIOR – Kampung Rado, Distrik Wasior resmi memproklamirkan diri menjadi kampung bebas minuman keras dan narkoba pertama di Kabupaten Teluk Wondama. Warga setempat berkomitmen untuk tidak mengonsumsi, memproduksi atau mengedarkan segala bentuk miras dan narkoba.

Deklarasi Kampung Rado sebagai kampung bebas miras dan narkoba dilaksanakan, Selasa di kantor kampung Rado.
Deklarasi tolak miras dan narkoba itu disaksikan oleh Sekda Denny Simbar mewakili Bupati Bernadus Imburi, Wakapolres Kompol Lang Gia, Kepala Distrik Wasior Antonius Alex Marani, Kapolsek Wasior Iptu Suhardi serta sejumlah pejabat lainnya.

Di hadapan para petinggi daerah itu, warga Kampung Rado dengan komando dari sang kepala kampung Lodewik Manaruri mendeklarasikan tiga butir komitmen bersama. Yaitu pertama, tidak mengonsumsi miras dan narkoba.

Kedua, tidak memproduksi dan menjual miras juga narkoba. Dan ketiga, siap menerima sanksi dari aparat kampung dan petugas Polri jika melanggar.

Baca Juga :   Kasus Aktif Covid-19 di Wondama Tembus 100, Sebagian Besar Gejala Ringan

“Ini sudah menjadi komitmen bersama kami bersama tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bersama semua masyarakat untuk menjadikan Kampung Rado Kampung Bebas Miras dan Narkoba, “ucap Manaruri.

Dadi data Polres Teluk Wondama, 95 persen tindak kriminalitas di Wondama selama ini dipicu oleh kebiasaan minum minuman beralkohol. Itu sebabnya, Sekda Denny Simbar menyatakan, Pemkab Teluk Wondama menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari masyarakat kampung Rado yang telah bersepakat menjadikan kampung mereka bebas dari pengaruh miras dan narkoba.

“Artinya kalau penggunaan miras ini dapat kita tekan akan memberikan dampak pada penurunan angka kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban yang sangat siginifikan. Sudah pasti itu, “ ucap Sekda.

Harapan senada juga disampaikan Wakapolres Kompol Lang Gia. Pihaknya berharap pencanangan kampung Rado bebas miras dan narkoba dapat menumbuhkan kesadaran baru bagi segenap masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan kebiasaan menenggak minuman keras maupun menjadi pecandu narkoba.

Baca Juga :   Polwan Mengajar Mendapat Insentif dari Bupati Tana Toraja

“Kalau miras banyak pasti tindak kriminal banyak. Jadi perlu ada pembatasan miras supaya masyarakat bisa hidup tenang. Kalau tidak setiap hari orang baku pukul, baku kejar karena mabuk. Suami kejar istri, isteri kejar suami, ada juga yang seperti itu, “ ujar Lang Gia.

Apa yang dilakukan kampung Rado juga diharapkan dapat menjadi contoh dan diikuti kampung lainnya.

“Harapan ini jangan hanya dideklarasikan tapi benar-benar kita laksanakan, implementasikan, “ucap Sekda Denny Simbar yang menyebut Pemkab akan mendorong lahirnya Perda tentang pembatasan miras di Wondama. (Nday)

Pos terkait