Manokwari, kabartimur.com– Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto membuka rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Pemerintah Kabupaten Manokwari merupakan salah satu pemerintah daerah (pemda) yang terdampak oleh serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sekunder (PDNS).
Rapat koordinasi dilangsungkan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dalam Rapat Internal Penanganan Serangan Siber Pusat Data Nasional tanggal 28 Juni 2024, yang memerintahkan kepada BPKP untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu atas tata kelola PDN dan PDNS.
Untuk keperluan audit, BPKP perlu melakukan pengumpulan data terkait kualitas dan efektivitas tata kelola PDN dan PDNS pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, beberapa minggu terakhir, Indonesia dikejutkan dengan terjadinya serangan siber berskala besar pada PDN dan PDNS, yang melumpuhkan beberapa layanan publik.
Dalam sambutannya, Lepot menyampaikan serangan siber ini tidak lagi menjadi risiko, tetapi sudah menjadi masalah yang harus ditangani.
“Bahwa ini bukan lagi risiko, tetapi sudah menjadi bencana karena ini sudah terjadi” kata Lepot.
Lebih lanjut, Lepot mengatakan rapat koordinasi yang diselenggarakan sebagai langkah awal dalam upaya penanggulangan dan pemulihan dari serangan siber yang melanda berbagai instansi pemerintah.
BPKP akan melakukan pengumpulan data terkait kualitas dan efektivitas tata kelola PDN dan PDNS pada pemerintah daerah, melalui survei dengan pengisian kuesioner.
Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data awal mengenai penyebab, dampak dan rencana tindak pemulihan dan perlindungan data. Data yang diperlukan mencakup data umum responden, data layanan terdampak, ketersediaan layanan, manajemen internal layanan, kualitas layanan, serta dampak gangguan terhadap pelayanan bublik.
Pada kesempatan ini, peserta rapat mengisi kuesioner yang telah disediakan oleh BPKP terkait data-data yang diperlukan tersebut.
Dari hasil audit tujuan tertentu atas tata kelola PDN dan PDNS, diharapkan akan diperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh kondisi tatakelola PDN dan PDNS saat ini, kelemahan-kelemahan yang ada dan upaya-upaya perbaikan tata kelola yang perlu dilakukan.
BPKP diharapkan dapat lebih berperan dalam perbaikan tata kelola dan manajemen risiko berkaitan dengan perlindungan data nasional. Data dan informasi dari Bapak/Ibu sangat kami perlukan. Ini berlaku bukan hanya untuk Kabupaten Manokwari, tetapi semua instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah lainnya yang terdampak. (Red/Rls).