Prokes dalam Kampanye Sudah Baik, Bawaslu Wondama Ingatkan Soal Kerumunan Massa dan Pelibatan Anak

WASIOR –Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama menyatakan tidak menemukan pelanggaran yang menonjol terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020 yang telah berjalan satu setengah bulan ini.

Meskipun belum sepenuhnya maksimal, Bawaslu menilai ke-4 pasangan calon bersama tim suksesnya sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik pada setiap kali melakukan kegiatan kampanye.

“Sejauh ini kami melihat bahwa ketaatan terhadap protokol kesehatan dalam kampanye masih ditaati oleh para kontestan dan seluruh peserta atau pendukung yang hadir. Jadi kami dari Bawaslu mengapresiasi hal itu, “ucap Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek, di kantor Bawaslu Jalan Topai Wasior, Jumat (6/11/2020).

Bawaslu berharap kepatuhan terhadap prokes tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada agar tidak sampai timbul klaster penyebaran virus corona yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :   Rombak ‘Kabinet,’ Mambor Isi 7 Eselon II yang Lowong, Copot Kepala Dinas PUPR

“Kami memang belum ada teguran tertulis kepada timses dan paslon karena masih ada kepatuhan dalam pelaksanaan terutama tentang protokol Kesehatan. Ini hal yang positif yang perlu kita jaga bersama dan kami juga merasa dihargai oleh kandidat dan timses, “kata Mena.

Kendati demikan dari pengamatan di lapangan, masih ditemukan adanya kerumunan massa juga adanya pelibatan anak-anak, para lanjut usia dan ibu hamil dalam pelaksanaan kampanye tatap muka.

Terhadap hal tersebut, kata Mena, jajaran Bawaslu di lapangan telah melakukan koordinasi dengan masing-masing tim sukses agar tidak lagi membuat kerumunan maupun pelibatan anak-anak, lansia dan ibu hamil dalam kampanye berikutnya.

“Yang menonjol sejauh ini dalam kampanye adalah masih adanya kerumunan yang terjadi. Baik dalam metode tatap muka maupun pertemuan terbatas. Tapi kami tetap mengingatkan.
Jadi kami harapkan setiap kandidat tetap menjaga protokol kesehatan dengan mengatur kursi dalam tenda dengan jarak minimal 1 meter, mengunakan masker dan 3 M yang harus dilakukan setiap kampanye, “ujar Mena.

Baca Juga :   19 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Dilakukan Anggota Polres Wondama Sepanjang 2021

Sesuai pantauan media di lapangan, penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye tatap muka sudah berjalan relatif baik. Di setiap titik kampanye selalu disediakan air untuk mencuci tangan, penyediaan masker sampai dengan pengukuran suhu tubuh bagi massa yang akan masuk ke dalam arena kampanye.

Hanya saja, kepatuhan massa dalam menggunakan masker tampak belum disiplin. Masih terlihat adanya warga yang meski sudah memegang masker namun tidak memakainya. Kepatuhan terhadap protokol jaga jarak juga masih sering diabaikan terutama setelah penyampaian orasi berakhir yang biasanya diikuti acara menari bersama sehingga tercipta kerumunan massa.

Dalam beberapa kegiatan kampanye juga masih sering terlihat adanya pelibatan anak-anak kecil juga para lansia yang seharusnya tidak diikutkan karena merupakan pihak yang rentan terpapar virus corona. (Nday)

Pos terkait