MANOKWARI-Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mangrove Tahun 2021 di Kabupaten Manokwari, diharapkan menjadi komitmen bersama pemerintah dan masyarakat pemilik hak ulayat kawasan pesisir pantai Manokwari dalam upaya pemberdayaan masyarakat pada percepatan rehabilitasi Mangrove untuk pembangunan berkelanjutan.
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Remu Ransiki, Direktoral Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setelah melakukan sosialisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mangrove Tahun 2021, pada tanggal 7 April, selanjutnya melakukan kunjungan lapangan bersama tim BRGM ( Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari serta Distrik Manokwari selatan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan lapangan bersama pada tanggal 26 Mei 2021.
Kepala Seksi Program DASHL BPDASHL Remu Ransiki, Bayu Adrian Victorino, mengatakan bahwa Program PEN tahun ini yang difokuskan pada 9 (Sembilan) provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat lebih khusus di Kabupaten Manokwari.
“Saat ini masih pada tahap survey untuk penyusunan rancangan teknis. Berdasarkan survey, pada areal yang ombaknya cukup besar dan media pasirnya labil akan ombak, maka akan digunakan pola penanaman rumpun berjarak atau dengan kata lain, pola rumpun berjarak ini ditempatkan pada areal yang langsung menghadap ombak sehingga diharapkan selain mengurangi besarnya ombak, keberadaan rumpun-rumpun Mangrove ini nantinya dapat pula menjerat lumpur atau hara yang dibutuhkan untuk pertumbuhan Mangrove selanjutnya, baik secara alami maupun dengan campur tangan manusia” Kata Bayu.
Lanjut dia, pada areal yang kerapatan Mangrovenya sedang sampai jarang, maka untuk mempercepat proses revegetasi dan menambah keanekaragaman jenis maka akan digunakan pola pengkayaan, yaitu dengan menanam bibit Mangrove di sela-sela mangrove dewasa yang sudah ada. Semoga Program PEN Mangrove ini dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Manokwari.
Wewakili salah satu Warga Manokwari yang dijumpai dan sebagai salah satu pelaku penanaman Magrove sejak tahun 2014 di sekitar Sowi 4 (empat ) Distrik Manokwari Selatan, Esau Wanggai, menuturkan bahwa 2014 juga pernah dilakukan penanamanan, dengan pentingnya hutan Mangrove untuk memenuhi kehidupan keluarga dalam mendapatkan sumber makanan seperti ikan dan siput, maupun kayu bakar serta tiang rumah yang berkaitan langsung dengan hidup masyarakat, sehinga bagaimana pemilik hak ulayat dan masyarakat sekitar mempunyai tanggungjawab bersama untuk penanaman yang akan dilaksanakan melalui progam PEN Mangrove nantinya.
Sementara Kepala Distrik Manokwari Selatan, Meliyana Sayutan, SE, menyambut baik dan sangat mendukung Program PEN Mangrove khususnya oleh masyarakat yang berada di pesisir pantai Distrik Manokwari Selatan, diantaranya , pada Sowi pantai kelurahan sowi, pantai Andai-Maripi, dan pantai kabori-Maruni setelah melakukan kunjungan lapangan bersama.
“Sebagai masukan dari masyarakat, ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan pemilik hak ulayat, sehingga tidak ada perbedaan pendapat, tetapi bagaimana memikirkan dampak dari Abrasi/ pengikisan pantai yang nantinya membawa Dampak bencana bagi masyarakat pesisir” kata Meliyana.
Pihaknya berharap Masyarakat dengan menanam kembali Hutan Mangrove, maka masyarakat yang berada di pesisir pantai, bisa berada pada zona aman dan kegiatan ini, bisa melibatkan masyarakat setempat dimana program akan dihadirkan mulai dari menyiapkan bibit sampai pada saat penanaman hingga perawatan, dengan demikian, masyarakat juga ikut merawat dan melestarikan hutan Mangrove karena merasa memilikinya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, berharap manfaat penting dari adanya Hutan Mangrove tersebut menjadi komitmen dan perlu mendapat perhatian serius secara bersama-sama terutama dalam mendukung pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat mengembangkan kawasan pantai dan pesisir lebih bermanfaat dan lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Manokwari dengan potensi Mangrove yang dimiliki saat ini jenis Rhizophora sp, Avicennia sp dan Sonneratia sp, diantaranya seperti: Rhizophora apiculata, Kandelia candel dan Avicennia marina.
Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dan komunikasi serta terus mendorong agar Manokwari menjadi prioritas intervensi program PEN Mangrove, dengan menjadi kerinduan bersama pesisir Manokwari bisa kembali di tumbuhi Mangrove untuk pembangunan berkelanjutan, baik secara Ekologis, yang diantaranya merupakan fungsi penahan gelombang, kesejukan, keindahan, sebagai tempat habitat ikan, maupun penahan sampah, sedangkan dari segi Sosial, kebersamaan dan kekeluargaan dalam menjaga bersama sebagai asset pariwisata dan dari segi Ekonomi, dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga melalui ekonomi kreatif seperti menjadi bahan pembuatan shampoo, sabun mandi, sirup, permen, bahan dasar kain batik dan manfaat lainnya untuk generasi emas Papua” terang Lebang.(JL/R)