PPDB di Manokwari, Kinerja Tim Saber Pungli Dipertanyakan

MANOKWARI-Ombudsman menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) di manokwari dinilai masuk dugaan kategori Pungli.
Pihak Ombudsman sudah menerima beberapa laporan dan mengantongi beberpa bukti termasuk pungutan yang masuk dugaan kategori pungli saat PPDB berlangsung.

Menurut kepala Ombudsman PB, Nobertus bahwa aturan sudah jelas  diatur dalam permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang Zonasi untuk mencegah terjadinya jual beli, pungutan dan lain sebagianya.

“Kinerja Tim saber pungli wajib dipertanyakan karena apa yang terjadi saat PPDB pihak sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA melakukan pungutan baik uang pendaftaran maupun  bentuk lainnya sesuai dengan data dan laporan yang masuk ke pihak Ombudsman sangat jelas terjadi pungli” Ujar Nobertus

Menurutnya Pihaknya akan melakukan audiens dengan tim Saber Pungli untuk menyikapi persoalan serius ini. 
“Rencana besok kami  akan temui Tim Saber Pungli dan mengajak untuk mengambil langkah yang terjadi saat ini karena yang melakukan penindakan adalah Tim saber pungli” kata Nobertus.

Baca Juga :   Raja Gowa Kunjungi Tanah Arfak

Sementara salah satu pemerhati Pendidikan Ronal yang juga ketua Parjal PB membenarkan tindakan pungutan yang terjadi dibeberpa sekolah yang ada di Manokwari.

Ronald mengaku pada PPDB di Manokwari menemukan ketidak beresan didalam proses pendaftaran karena terkesan pihak sekolah tidak transparan mengenai sistem Zonasi yang diberlakukan.
Dirinya menyebutkan  banyak orang tua murid yang datang mengadu di sekret parjal tentang Biaya pendaftaran.

“Contoh SMP N 1 Manokwari siswa membayar 1jt lebih dan SMP N 2 sebesar 2jt lebih, ada perbedaan.” Beber Ronald kepada kabartimur.com.
Menurutnya sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini dengan pungutan-pungutan dari pihak sekolah.

“Khusus untuk Siswa OAP yang ekonomi lemah bagaimana mungkin bisa sekolah dengan kondisi seperti itu, sementara dana otsus ada? APBD 20% di peruntukan untuk apa?.kok masih ada perbedaan juga soal rasio guru dan prasarana sekolah yg berujung pada sekolah kwalitas dan standart? ” kesal Ronald

Baca Juga :   Kanwil Kemenag Papua Barat Launching HAB Ke-78 Tahun di Makam Misionaris

Pihak ombudsman berharap agar uang yang sudah  terlanjur di tarik saat penerimaan peserta didik baru dan masuk item Pungli agar dikembalikan dan ini membutuhkan ketegasan dari tim saber pungli.

“Dibutuhkan ketegasan tim saber pungli dan harus mengambil langkah serius, tahun 2017 sudah cukuplah,  tahun  2018 tim saber pungli  harus mengambil langkah agar pihak-pihak yang melakukan pungutan itu diberikan sanksi administratif disertai dengan tindakan kenaikan pangkatnya ditunda” tegas Nobertus.

Menurutnya, untuk tahun 2019 akan diambil langkah hukum karena ini keputusan presiden tentang pembentukan saber pungli yang telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas Pungli di Indonesia dan memiliki 4 (empat) fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi,  juga diberi kewenangan kepada Satgas untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d perpres).
Ketua Tim saber pungli kabupaten Manokwari Kompol Andi Mapparenta, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat berlangsungnya PPDB di sekolah-sekolah pihaknya sudah menurunkan tim yang sudah dibentuk dan pihaknya mengklaim tidak ada temuan mengenai Pungli yang terjadi disekolah.

Pos terkait